Rabu, 23 Oktober 2024

Polsek Serbelawan Ciduk Dua Pelaku Narkoba

Ronald Hutagalung - Senin, 03 Juni 2024 09:14 WIB
Polsek Serbelawan Ciduk Dua Pelaku Narkoba
Ist
Kedua pelaku kasus narkoba dan barang bukti diamankan Polsek Serbalawan.
Simalungun, MPOL - Setelah hampir Seminggu diincar, akhir dua pelaku narkoba diciduk Unit Reskrim Polsek Serbalawan, Minggu (02/05/2024) Siang sekira pukul, 11.00 WIB.

Baca Juga:

Dua pelaku shabu itu diamankan
dari areal perkebunan sawit PTPN 4 Kebun Dolok Ilir Marteng Kelurahan Serbelawan Kec Dolok Batu Nanggar Kab Simalungun.

Adapun kedua pelaku yakni, SB (32) warga Huta Bah Tobu, Nagori Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dan Ik alias K (47) warga Jln.Ahmad Dahlan No 2 Kel. Serbalawan Kec.Dolok Batu Nanggar Kab. Simalungun.

Keterangan di Kepolisian menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari Informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di TKP.

Menerima informasi itu, selanjutnya team Reskrim Polsek Serbalawan melakukan penyelidikan dan benar ditemukan seorang laki-laki sesuai informasi yang dimaksud.

Lalu, personil Reskrim Polsek Serbalawanmeluncur ke TKP dan langsung mengamankan laki-laki tersebut dan diketahui bernama, SB dan darinya ditemukan 1 buah plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Kepada petugas SB mengakui mendapatkan barang narkoba jenis habu tersebut dari Ik alias K. Mendengar pengakuan SB, kemudian
Unit Reskrim Polsek Serbalawan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Ik alias K.

Setelah diperiksa petugas, dari pelaku Ik alias K ditemukan satu (1) plastik klip bening yang diduga berisikan shabu

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti masing masing dari SB yakni, 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna putih No. Pol BK 3500 THL, 1 buah plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 buah HP warna Biru merek ITEL serta uang sebesar Rp. 24.000.

Sedangkan, dari Ik alias K yakni, 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam tanpa nomor plat Polisi, 1 buah plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1buah handpone merek Samsung warna hitam dan uang Rp. 850.000.

Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe ketika dikonfirmasi Medan Pos melalui handphonenya membenarkan pihaknya mengamankan dua pelaku narkoba.

Ke Humas Polres saja dikonfirmasi, ya bang, karena sudah kami serahkan pelaku dan barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Simalungun, ujar Kapolsek.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru