Kamis, 27 Maret 2025

Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembongkar Rumah

Abi Ridwan - Kamis, 20 Juni 2024 01:00 WIB
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembongkar Rumah
Tersangka saat diamankan
Labuhanbatu, MPOL -Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian,Rabu (19/6/2024). Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, SH, MH.

Baca Juga:
Pelaku yang berhasil diamankan adalah DS alias Dedi (48) warga Kelurahan Padang Bulan, Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Dedi ditangkap setelah diketahui terlibat dalam pencurian di rumah Perpulungan Ginting(57), warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, SH menjelaskan kronologis Kejadian pencurian bermula 17 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 Wib, Korban dan istrinya baru pulang dari Kota Medan dan mendapati rumah mereka dalam keadaan berantakan.

Setelah memeriksa, mereka menemukan bahwa beberapa barang berharga telah hilang,atas kejadian korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 dan segera melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.

"Mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Gelugur, tepatnya di pajak Hongkong. Tim langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Dedi,"Sebut Porlando.

Setelah di Interogasi, Dedi mengakui perbuatannya yang telah mencuri barang-barang milik Perpulungan Ginting. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

"Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,"Jelas Porlando.

Adapun barang yang dicuri,satu gerenda,satu set loudspeaker, satu unit kompor gas, satu tabung gas ukuran 3 kg, satu kipas angin merk Sanyo, satu setrika merk Maspion, satu blender merk Philip, satu pintu besi, satu unit mesin bor, satu mesin ketam merk Moderen, satu mesin potong kayu merk Modern, satu mic wireless merk Advance, lima kilogram beras, satu angkong merk Artco, dan satu jam tangan.(Abi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Waspada, Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Minta 'Jatah' Lebaran
Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Dapat Jatah Rp 100 Juta
Buntut Pengakuan Bandar Narkoba Setoran, Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Polda Sumut
3 Bulan Mengendap Di Polres Labuhanbatu, Preman Kampung Tikam Wartawan Belum Ditangkap
Oknum Polisi Tipu Anak Polisi Ditangkap, Kapolres: Sudah di Sel Propam
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 20 Kg Sabu dan 38.686 Butir Pil Ekstasi
komentar
beritaTerbaru