Selasa, 21 Juli 2026

Setelah Buron 18 Hari, Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau : Kondisi Tersangka Sehat

Redaksi - Minggu, 19 Juli 2026 16:20 WIB
Setelah Buron 18 Hari, Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau : Kondisi Tersangka Sehat
Humas
Buronan kasus narkoba diapit petugas.(ist)

Labuhanbatu, MPOL -

Baca Juga:
Akhirnya, kerja keras Tim Khusus (Timsus) Sat Res NarkobaPolres Labuhanbatu membuahkan hasil.

Pasalnya, seorang buronan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Polres Labuhan kembali ditangkap.

Tersangka yang kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu ini diamankan di rumah keluarganya di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kabupaten Siak Propinsi Riau, Sabtu (18/7/26) kemarin

Tersangkanya Zul Fadly Als WAK Als Bagong (37) warga Jalan Paindoan Kelurahan Rantau Prapat Kecamatan Rantau Utara Kab. Labuhanbatu kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu pada Selasa (30/6/26) lalu.

Untuk proses hukum, Timsus Sat NarkobaPolres Labuhanbatu membawa tersangka ke Mako Polres Labuhanbatu dalam kondisi sehat.

Menurut keterangan, tersangka dalam pelarian selama 18 hari selalu berpindah-pindah tempat, dan akhirnya tersangka diringkus di rumah keluarganya.

Kabarnya tersangka melarikan diri karena takut di proses hukum karena sudah 2 kali melarikan diri dari tahanan Polres Labuhanbatu.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru