Minggu, 19 Januari 2025

Aniaya Pegawai Kejaksaan, Bambang Nginap di 'Hotel Prodeo'

Toga Pasaribu - Sabtu, 24 Agustus 2024 12:18 WIB
Aniaya Pegawai Kejaksaan, Bambang Nginap di 'Hotel Prodeo'
Pelaku penganiayan pegawai Kejaksaan diamankan di Polsek Sunggal. (Ist)
Sunggal, MPOL - Bambang Sugiarto (57) warga Gaperta, pelaku penganiayaan terhadap pegawai Kejaksaan, Brainy Oloandri Pahala Bukit (26), pada Kamis malam (22/8) sekira pukul 18:24 WIB, kini harus merasakan dinginnya lantai "Hotel Prodeo" milik Polsek Sunggal setelah diringkus tim Kejaksaan dan Petugas Polsek Sunggal.

Baca Juga:
Pasalnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban saat melintas dari Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam keterangannya, korban menyebutkan dirinya telah membuat LP di Polsek Sunggal pada Jumat pagi (23/8) sekira pukul 10:45 WIB, dengan nomor : LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/Polsek Sunggal.

"Awalnya saat aku melintas di lokasi dengan mengenderai sepeda motor, tiba-tiba dia (pelaku-red), mengarahkan kakinya kearah ku hingga mengenai sepeda motorku. Lalu, aku berhenti dan bertanya kepada si pelaku ' kenapa bang', tapi dia langsung memaki aku serta memukul wajahku dan menarik ku dari sepeda motor. Pelaku juga mengeluarkan pisau dari tasnya dan mengarahkannya kearahku," ungkap korban.

Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol BG Hutabarat ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/8) melalui pesan singkat Whatsapp yang dikirim melalui ponselnya belum memberikan jawaban.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dipicu Masalah Tanah, Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak
Tampang Bapak dan Anak Ditangkap Usai Bunuh Tetangga Hingga Tewas Bersimbah Darah
Serka Holmes Janjikan Sesuatu kepada 11 Pembunuh Andreas Sianipar, Nyabu Dulu Baru 'Bantai' Korban
Satu Lagi Pembunuh Andreas Sianipar Ditangkap, Ini Peran Tersangka
Kapolrestabes Medan Minta Maaf Imbas Anggotanya Aniaya Budianto Hingga Tewas: Saya Jamin Proses Hukum Adil
Kapolrestabes Medan Beberkan Dasar Penangkapan-Progres Penyelidikan 7 Anggotanya yang Dipatsus: Mereka dari Resmob dan Pidum
komentar
beritaTerbaru