Jumat, 13 Desember 2024

Biadab! Anak Yatim di Medan Diduga Dicabuli Resepsionis Hotel, Terduga Pelaku Diserahkan Keluarga ke Polrestabes

Ardi Yanuar - Rabu, 11 September 2024 22:32 WIB
Biadab! Anak Yatim di Medan Diduga Dicabuli Resepsionis Hotel, Terduga Pelaku Diserahkan Keluarga ke Polrestabes
Ist.
Ilustrasi.

Medan, MPOL - Perbuatan bejat dan biadab diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial YL (20) terduga pelaku yang mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (12). YL yang bekerja sebagai karyawan (resepsionis) salah satu hotel di Medan sampai tega menyetubuhi korban berstatus anak yatim itu dengan membawanya ke kamar hotel tempat dia bekerja.

Baca Juga:

Ibu korban DK warga Kecamatan Medan Helvetia menjelaskan awal pula peristiwa itu diketahui keluarga. Kata DK, anaknya itu pulang ke rumah pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Korban terlihat menenteng jajanan cemilan dan susu kotak dari minimarket. Merasa curiga, DK pun menanyakan dari mana jajanan itu korban dapatkan.

"Pas saya tanya adik (korban) dari mana jam segini baru pulang? Karena kan dia udah dicari kakaknya gak ketemu biasanya dia main main di sekitaran Jalan Budi Luhur aja, tidak ke mana-mana," kata DK saat diwawancarai Medan Pos, Rabu (11/9/2024).

"Terus anak saya ini jawab 'iya pulang sendiri, aku dikasih jajanan sama cowo aku', gitu katanya," sambungnya.

Ibu korban pun semakin penasaran kenapa korban diberi jajanan. DK pun bertanya apakah korban ada disentuh.

"Saya tanya kok dikasih jajanan, adik diapain rupanya sama abang itu. Terus katanya enggak gak ada, gak ngomong sama aku mungkin karena takut. Gak lama dia pun tidur," sebutnya.

Ketika, Minggu (8/9/2024) malam, DK ditelfon oleh anaknya (kakak korban) dan mengatakan bahwa korban sudah dipegang-pegang orang. Malam itu, DK tengah bekerja memijat seseorang. Kemudian setelah selesai bekerja, DK pun pulang ke rumah.

"Biasanya kan anak saya ini main di gang dekat rumah itu, posisi saya kan lagi kerja, saya lagi ngusuk orang di Mess Polwan, suami saya (bapak korban) udah meninggal. Pas saya kerja ditelfon sama anak saya (kakak korban) dia bilang 'pulang lah mak'. Jadi saya jawab mama) masih kerja loh kak, terus dia bilang ini adik udah dipegang-pegang orang," terangnya.

Wanita berusia 39 tahun ini menjelaskan bahwa pengakuan kalau korban dicabuli terduga pelaku setelah korban menceritakannya kepada adik DK (bunda korban). Disitulah baru ketahuan kalau korban sudah dicabuli laki-laki tersebut.

Paman korban, Af yang mendengar percakapan itu lalu menanyakan di mana keberadaan terduga pelaku.

"Lalu dibawalah ke Hotel RedDoorz Jalan Sei Batang Hari, Sunggal. Laki-laki yang bawa anak saya ini kerja di situ sebagai resepsionis," katanya.

Kemudian, korban yang masih duduk kelas 5 SD ini pun ditanya sama kakak dan keluarganya bahwa YL sudah melakukan apa saja dengan korban.

"Kami bilang 'adik udah diapain aja? Kata anak saya udah dipegang-pegang katanya gitu, dibawa ke kamar RedDoorz situ, ditunjukkan juga loh kamarnya ini di lantai dua dekat tangga. Terus katanya disuruh buka baju, habis itu dipegang pegang," jelasnya.

"Ditanya bundanya kok enggak menolak? Terus kata anak saya ni aku ditolak dia (terduga pelaku). Kata anak saya ini dipegang semuanya sama si pelaku. Alat kelamin laki-laki itu dimasukannya ke kelamin anak saya. Siap itu anak saya ini gak mau ngomong lagi," sambungnya.

DK mengaku bahwa anaknya lebih kurang memiliki keterlambatan berfikir dan sedikit susah untuk berkomunikasi.

Selanjutnya, Arfan paman korban bersama keluarga mendatangi terduga pelaku di hotel tersebut dan menanyakan perlakuan yang dibuat terduga pelaku kepada keponakannya itu."

"Kita tanya sama terduga pelaku dia bilang gak kenal sama korban dan ngakunya dia dijebak, bahasa dia seperti itu. Terus kita berupaya membawa dia ke Polrestabes Medan, dia gak mau juga, dia bilang aku gak mau. Lalu aku bilang ke dia aku juga orang hukum, aku juga gak mau gegabah dan memaksa," kata Arfan menirukan ucap Af.

"Tidak ada paksaan untuk membawa dia, kita kita ajak dia bawa ke Polres. Kita minta untuk memeriksa rekaman CCTV dia gak mau. Oke mungkin itu ranahnya polisi," ujarnya.

Af menjelaskan, merasa tidak terima, terduga pelaku memanggil saudaranya untuk datang ke hotel itu.

"Mereka Bahasa Nias, kita mengerti bahasa Nias apa yang mereka cakap kan. Intinya keluarganya bilang pas orang itu cakap artinya kira-kira begini 'dia bilang aku memang kenal sama anak ini, cuma dia suka tepe-tepe (tebar pesona). Kita gak mau ribut dan keluarga dia itu pun mengakui ada cerita begitu," ungkapnya.

Paman korban pun terus membujuk terduga pelaku agar mau ikut dibawa ke kantor polisi didampingi keluarga kedua belah pihak.

"Aku bilang aku gak mau ngamok bang, abang ngapain panggil-panggil orang panggil-panggil kawan, kalau memang abang gak salah ikut aja sama kami ke Polres. Kalau memang gak salah polisi pun juga gak mau menangkap orang yang bersalah," katanya.

Selanjutnya, YL pun akhirnya mau dibawa ke Polrestabes Medan. Mereka menaiki mobil dan saat itu YL memegang cctv.

"Dia (YL) ini di dalam mobil megang cctv. Saya tanya ini apa bang? Dia jawab cctv mau saya restart. Saya tanya kenapa direstart? Alasan dia mau nyari rekaman bang ada enggak aku bawa dia (korban) ke hotel," ucapnya.

Sekira pukul 00.00 WIB YL pun diserahkan ke Polrestabes Medan. Kata Arfan, sesampainya di Polrestabes, cerita terduga pelaku sudah berbeda saat ditanya di lokasi kejadian.

"Tadi sama abang itu (keluarga YL) ada dia ngomong mengakui. Pas ngomong sama uwak (abang bapak korban dibilangnya dia gak tahu," terangnya.

Selain itu, keluarga terduga pelaku sempat bertanya kepada keluarga korban kiranya ada tidak jalur damai.

"Kata uwak korban ini 'aku enggak mau damai'. Terus dijawab saudara terduga pelaku 'oh ya udah kalau gak mau berdamai, kita pulang aja," ucapnya.

Setelah itu mereka pun pulang, akan tetapi terduga pelaku ini tinggal di ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebelum pulang uwak korban kembali bertanya kepada saudara terduga pelaku.

"Katanya gini 'menurut abang dia (YL) melakukan gak bang? kita bicara jujur fair-fairan ajalah.

Terus dia jawab kalau aku bang 90% sudah dia lah itu. Waktu dia ngomong gitu saksinya aku dan keluarga yang lainnya," ungkapnya.


Keluarga Korban Tidak Diizinkan Melihat Rekaman CCTV Oleh Polisi

Afmengatakan saat olah TKP di RedDoorz, pihak keluarga ini menyaksikan rekaman cctv, akan tetapi dihalangi dan tidak diizinkan polisi.

"Kita disuruh keluar oleh ibu polwan namanya kalau gak salah Bu Juli. Katanya nanti dikira preman pula ramai-ramai masuk ke sini. Ibu korban pun disuruh keluar juga sama dia. Bu Juli itu orangnya pakai kacamata tinggi besar, rambutnya sebahu," terangnya.

Masih dijelaskannya, polwan bernama Juli itu beralasan dan mengaku tiga hari pertama cctv itu akan hilang.

"Pakai setelan tiga hari pula ibu itu ngomong. Aku bilang ini kan Indomaret ada bu, kan bisa dicek ini cctv nya. Terus dia beralasan nanti kita apakan lah," ujarnya.

Karena masih mengikuti jalur proses hukum, pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke polisi.

"Katanya tunggu kabar lah. Baru katanya Hari Kamis disuruh datang, dipanggil ke Polrestabes. Terus kata Bu Juli terduga pelaku ini akan ditahan selama 120 hari ke depan," katanya.

Af mengatakan pihaknya keluarga sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan nomor: LP/ B/ 2531/ IX/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 9 September 2024.

Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi sejak, Rabu (11/9/2024) siang hingga berita ini dinaikkan memilih bungkam alias tidak menjawab. Begitu juga sama halnya dengan Kanit PPA, Iptu D. Agustina Sinaga tidak merespon.

Sementara, Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun ketika dikonfirmasi mengarahkan wartawan untuk menanyakan kasus tersebut ke humas.

"Nanti ke humas ya," katanya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Adanya Pria yang Dibawa ke Polsek Terkait Pembunuhan Martha Situngkir, Kapolrestabes Bilang Begini
Patroli Polrestabes Medan Dapat Apresiasi dari Konsulat Amerika di Medan
Kasatlantas Kompol Andika Purba Apresiasi Anggotanya Gagalkan Aksi Curanmor-Tangkap 3 Pelaku
Aksi Heroik Personil Satlantas Polrestabes Medan Gagalkan Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap
Realme C75 Hadir di Medan Tawarkan Tahan Air diatas Kelasnya
Mayat Wanita Ditemukan dengan Kondisi Pisau Masih Tertancap di Perut Gegerkan Warga Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru