Sabtu, 27 Juli 2024

Kronologi Unik Penangkapan Bandar Sabu di Patumbak, Anggota Terlambat-Tersangka Dikejar Sampai ke Kebun Sawit

Ardi Yanuar - Kamis, 25 Januari 2024 21:12 WIB
Kronologi Unik Penangkapan Bandar Sabu di Patumbak, Anggota Terlambat-Tersangka Dikejar Sampai ke Kebun Sawit
Ist.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Sofian alias Ginting disaksikan kepala dusun setempat.

Medan, MPOL - Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap bandar sabu di Patumbak mengisahkan cerita unik dan menarik, mulai dari petugas melakukan undercover buy, menggerebek rumah target hingga mengejar tersangka Sofian yang melarikan diri ke kebun sawit.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun Medan Pos dari warga sekitar menjelaskan awal mula penangkapan bandar sabu yang sudah menjadi target operasi Polsek Patumbak. Malam itu, Selasa (23/1/2024), salah seorang warga ada melihat dua pria mengendarai sepeda motor berboncengan menuju rumah tersangka.

Saat sampai di rumah tersangka, salah seorang pemuda yang belakangan diketahui polisi melakukan undercover buy memanggil tersangka untuk membeli sabu. Saat itu petugas sengaja memakai celana pendek dan singlet agar penampilannya tidak mencurigakan tersangka.

"Ting (panggilan tersangka Sofian), beli paket (sabu) cepek (Rp 100 ribu). Kemudian tersangka memberikan paket sabu itu di bawah jendela ruang tamu yang sudah dibolonginya. Di situlah memang sering transaksi," ungkap pria yang tak ingin menyebutkan identitasnya kepada Medan Pos, Kamis (25/1/2024).

Setelah memastikan sabu itu ada, petugas langsung mendobrak pintu depan rumah tersangka. Mendengar suara keras itu, tersangka spontan berlari ke samping rumahnya, keluar dan memanjat pagar.

Petugas yang mengetahui tersangka sudah kabur berupaya mengejarnya. Salah seorang petugas yang berada di samping rumah tersangka mencoba mengejarnya, namun tidak dapat ditangkap karena tersangka sudah melarikan diri ke kebun sawit. Namun, entah bagaimana, tersangka akhirnya bisa ditangkap dengan sejumlah barang bukti sabu yang dibawanya lari.

Panit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Yusuf Dabutar ketika dikonfirmasi terkait proses penangkapan itu tidak menampik keterangan warga. Ia bersama anggota memang mengejar tersangka sampai ke kebun sawit.

"Iya memang benar kita terlibat kejar-kejaran dengan tersangka. Saat kita gerebek rumahnya, tersangka ini langsung melarikan diri dari samping rumahnya, manjat pagar terus lari ke kebun sawit," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2026) malam.

Eks Panit Reskrim Polsek Pancurbatu ini menambahkan, sebelum dilakukan penggerebekanrumah tersangka sudah dikepung sampai ke belakang. Karena cerdiknya, tersangka tetap juga bisa melarikan diri.

"Jadi begini, ini rumahnya udah disetel tersangka bagaimana nanti dia lari kalau seandainya digerebek. Hal itu diketahui saat kami geledah isi rumahnya," sebutnya.

"Di situlah kami tahu di ruang tamunya itu ada sebuah ruangan dibangun tinggi agar tersangka dapat melihat siapa yang datang ke rumahnya. Kemudian, di samping rumahnya itu ada pintu, di luarnya ada pagar pendek yang memudahkan dia lari. Karena tahun lalu kami gerebek dia berhasil melarikan diri, tapi banyak barang bukti sabu dan timbangan elektrik yang kami amankan saat itu," ungkapnya.

Yusuf menjelaskan saat itu timnya sudah pasrah jika tersangka untuk kedua kalinya berhasil lolos dari sergapan mereka. Akan tetapi, tiba-tiba saja terdengar suara dari dalam kebun sawit dan berteriak tersangka sudah berhasil ditangkap.

"Kami dengar dari dalam kebun sawit itu, 'Ndan, udah saya pegang si Ginting ini'. Kaget saya bisa juga dia dapat. Saya tanya ada BB (barang bukti) nya? Ada Ndan katanya. Di situlah hilang rasa hausku seketika, lega campur haru jadinya. Salut sama anggotaku," urainya.

Perwira dengan pangkat dua balok emas di pundaknya itu sempat heran bagaimana tersangka akhirnya bisa ditangkap anggotanya. Ternyata, ada satu anggota reskrim yang saat itu terlambat datang melakukanpenggerebekan. Ketika tersangka kabur, anggota tersebut yang baru datang melihat ada orang lari ke kebun sawit lalu tanpa pikir panjang dikejarnya sampai ke tengah kebun sawit tersebut.

Barang bukti 27 paket sabu dan satu unit handphone yang diamankan dari tersangka Sofian alias Ginting.

Saat bersamaan, lokasi kebun sawit itu berdekatan dengan lapangan futsal yang membuat orang-orang juga datang menghampiri tersangka sembari membawa balok kayu untuk menghajar tersangka yang dikira maling. Sementara seorang anggota reskrim lagi turut mengejar dan mengira orang-orang tadi adalah bagian dari jaringan tersangka.

"Jadi ada satu anggota terlambat karena gak bisa hidupkan mobil saat mau kerja. Itulah rezeki kami, dia yang terlambat, dia pula akhirnya yang nangkap. Disusul anggota satu lagi ke kebun sawit itu karena dia dengar suara ribut-ribut. Ada orang ramai anak-anak muda main futsal, kami kira mau menolong tersangka, rupanya bukan. Mereka kira itu maling," katanya.

Saat disinggung di mana barang bukti sabu itu diamankan petugas, Yusuf mengatakan ada sebuah plastik asoy bewarna hijau yang di dalamnya terdapat puluhan paket klip berisi sabu itu dibawa tersangka saat lari menyelamatkan diri.

"(Sabu) dibawanya. Saat dipiting anggota, tersangka ini tetap masih berupaya menyelipkan plastik berisi sabu itu di semak-semak. Anggota nampak diinterogasi tersangka di mana disembunyikan. Itulah dapat, baru kami bawa ke rumahnya, kami panggil kepala dusun untuk menyaksikan penangkapan," jelasnya.

Dari tersangka, sambung Yusuf, diamankan 27 plastik klip berisi sabu (paket cepek) dan satu unit handphone.

Sebelumnya, seorang bandar sabu yang menjadi target operasi (TO) polisi berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak. Tersangka bernama Sofian Bangun terkenal licin ini diringkus setelah petugas menggerebek rumahnya di Jalan Pertahanan, Dusun V, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Menurut informasi dari warga sekitar yang resah menyebut tersangka merupakan bandar sabu cukup terkenal di Patumbak. Tersangka ditangkap di rumahnya yang cukup mewah itu pada, Selasa (23/1/2024) malam.

Dari tersangka, petugas menyita puluhan paket sabu siap edar dan satu unit handphone.

"Semalam rumahnya digerebek, lari dia (tersangka) ke belakang, dikejar polisi dapat dia. Itulah kami dengar ada suara tembakan. Ramai masyarakat keluar. Di sini dia dikenal dengan panggilan Ginting," kata salah seorang warga kepada Medan Pos, Rabu (24/1/2024) malam.

Warga menyebut petugas mendapati satu plastik berisi puluhan plastik klip berisi sabu disaksikan kepala dusun setempat.

"Kami sempat lihat sabu milik si Sofyan dihitung polisi, banyak kali sabunya sekitar 20-an gitu. Tanda sabunya itu unik, kalau punya dia sabunya itu 2 plastik, plastik klip satu berisi sabu masukkan ke plastik klip satu lagi, itu tanda barang dia," ungkapnya.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Faidir mengatakan tersangka saat ini sudah ditahan si sel tahanan Polsek Patumbak.

"Iya benar ada penggerebekan. Jadi kita masih mendalami tersangka yang kita amankan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Pil Esktasi , Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Binjai
Diamankan Poldasu di Bandara KNIA, Pria Aceh Gagal Bawa Sabu ke Jakarta
Mutasi Terbaru, Sejumlah Perwira jajaran Polrestabes Medan Bergeser
Polres Labusel GKN di Perkebunan Sawit Sisumut,  Seorang pengedar sabu diamankan
Tengah Malam The Cube Club Dirazia, Polisi Tes Urine Seluruh Pengunjung
Belasan Pil Ekstasi Gagal Beredar Di Wilayah Hukum Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru