Rabu, 15 April 2026

4 Fungsionaris DPC PDIP Medan Yang Baru Dilantik Digugat ke Mahkamah Partai

Redaksi - Rabu, 15 April 2026 09:44 WIB
4 Fungsionaris DPC PDIP Medan Yang Baru Dilantik Digugat ke Mahkamah Partai
Ist
Kader PDIP Medan Musawab.
Medan, MPOL -Seorang kader akar rumput PDIP di Kota Medan, Musawab menyampaikan wacana pengajuan gugatan terhadap 4 oknum pengurus DPC PDIP Medan yang baru dilantik ke Mahkamah Partai. Karena tercatat 3 orang pernah dilantik menjadi pengurus ormas Matahari Pagi Indonesia (MPI) dan seorang belum setahun menjadi kader bahkan diduga masih berstatus tenaga ahli anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Baca Juga:
Gugatan ini bertujuan untuk menegakkan AD ART serta marwah partai.

Ketiga oknum dimaksud yakni Boydo Panjaitan, Fuad Akbar dan Fitriani Manurung yang masing-masing dalam SK DPC duduk sebagai sekretaris, bendahara dan wakil ketua bidang keagamaan dan kepercayaan kepada TYME.

Seorang lagi yakni duduk sebagai wakil ketua yang inisialnya akan terbuka setelah surat gugatan dilayangkan.

"Terus terang saja, setelah keluar SK DPC banyak publik di Medan ini yang menertawakan karena ada 3 pengurus ormas MPI masuk fungsionaris dan seorang wakil ketua yang belum setahun punya KTA bahkan diduga masih menjadi tenaga ahli anggota DPR RI dari Partai Golkar. Publik heran apa tidak ada kader lain yang punya militansi dan loyalitas," kata Musawab kepada wartawan. Selasa (14/4).

Musawab mengaku dirinya berinisiatif akan menggugat SK dimaksud untuk tujuan nama keemoatnya ditinjau ulang atau dihapus. Agar marwah partai tetap terjaga apalagi publik memahami bahwa Ketua Umum Ibu Megawati tidak mau ada kadernya yang main dua kaki.

Disiplin partai yang telah berlaku sejak awal berdirinya PDIP tidak boleh dicemarkan oleh 4 nama pengurus DPC Medan. Ia mensinyalir ada oknum pembisik yang selama ini kasak-kusuk sehingga Ibu Mega tidak mendapatkan informasi utuh atas keberadaan kader PDIP Medan yang bermain dua kaki.

"Jadi kita ingatkan kepada 4 oknum pengurus DPC yang terindikasi kuat loyalitasnya dipertanyakan, jangan tenang duduk santai setelah dilantik. Persiapkan mental kalian menghadapi gugatan di mahkamah partai," tegasnya.

Musawab menyebut wacana menggugat SK DPC Medan untuk mencopot 4 fungsionaris tersebut telah bergulir di kalangan kader akar rumput dan mendapat sambutan antusias.

"Sudah banyak kader yang menyatakan ikut mengajukan gugatan ke mahkamah partai. Dalam waktu dekat gugatan akan segera diajukan,' tegasnya.

Dikatakan apa yang dilakukannya merupakan bahagian dari kecintaan kepada partai bukan untuk mempermalukan. Apalagi ia meyakini SK DPC yang telah ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen memiliki konsideran bisa ditinjau ulang di kemudian hari jika ditemukan kekeliruan

Ditegaskannya dirinya hanyalah kader akar rumput yang tidak pernah duduk di struktural baik tingkat ranting, PAC apalagi DPC. Namun ia mengaku merupakan kader tulen memiliki KTA serta pengagum Bung Karno dan Ibu Megawati.

Dengan keberadaan dirinya itu, Musawab mengaku ia murni terpanggil mengajukan gugatan tanpa ada yang menyuruh apalagi merekayasa.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru