Sabtu, 26 April 2025

Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama

Refwandi Sanan - Senin, 17 Maret 2025 17:16 WIB
Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah (kanan) didampingi Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi (kiri) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemko Binjai dan Pengadilan Agama Kota Binjai.(wandi)
Binjai, MPOL -Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP didampingi Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos, M.Kn resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara dan Pengadilan Agama Kota Binjai, pada Senin (17/3/2025)

Baca Juga:
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Agama terkait pemenuhan hak mantan istri dan anak pasca perceraian, serta upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur.

Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Kota Binjai atas kerja sama yang terjalin. Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Binjai akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dipenuhi dengan tata kelola dan sistem yang baik.

"Saya begitu prihatin dengan angka perceraian di Kota Binjai, apalagi beberapa penyebabnya seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan tes urin bagi calon pengantin, kita juga akan mencoba melakukan upaya-upaya yang lainnya," ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kota Binjai, Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa, saat ini Kota Binjai dalam keadaan "darurat perceraian". Angka perceraian di Kota Binjai berada di posisi kedua setelah Kota Medan. Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya upaya dan kebijakan dari pemerintah daerah untuk menekan angka perceraian di Kota Binjai.

"Kami berharap deklarasi ini sebagai cara yang efektif untuk dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian," jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako Binjai, para Pimpinan OPD Pemko Binjai, para Camat dan Lurah se-Kota Binjai.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru