Rabu, 30 April 2025

Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Tamu Hotel di Bandar Baru Ditangkap, Satu Lagi Buron

Toni Ginting - Jumat, 21 Maret 2025 02:02 WIB
Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Tamu Hotel di Bandar Baru Ditangkap, Satu Lagi Buron
humas
Ketiga Pelaku.

Sibolangit, MPOL -

Baca Juga:
Opsnal Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus penculikan, penganiayaan dan pemerasan yang terjadi di salah satu Hotel (Bungalow-red) Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang.

Tiga pelakunya diamankan dari tempat terpisah, sedangkan seorang lagi masih diburon.

Data yang diterima dari kepolisian, Kamis (20/3) sore, penangkapan tersebut dilakukan setelah korban AHD Revi Rinaldo (27) membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.

Dalam laporannya, korban menjelaskan, awalnya pada Jumat, (16/3) sekira pukul 02.00 WIB, dia (korban-red) dan rekannya Ahmad Ramadhan sedang menginap di salah satu Bungalow.

Tak lama kemudian, tiba-tiba saja, kamar mereka tiba-tiba diserang oleh empat pelaku.

Salah satu pelaku inisial SMTG, menarik korban dari depan kamar dan membawanya ke pos jaga hotel.

Selanjutnya, tiga pelaku lainnya inisial RZB, HTS, dan AS (DPO), datang dengan mobil Avanza putih dan langsung menganiaya korban. Teman korban yang mencoba membantu juga dianiaya dengan sebilah pisau.

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku memasukkan korban dan temannya ke dalam mobil.

Korban sempat bertanya hendak dibawa ke mana, namun salah satu pelaku mengaku sebagai polisi dan kembali menganiaya korban.

Mereka kemudian dibawa ke kawasan Perkemahan Pramuka Sibolangit, tempat pemerasan dilakukan.

Para pelaku meminta uang tebusan Rp 30 juta kepada korban dan temannya. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban dipaksa menghubungi keluarganya dan mengirim uang Rp 3 juta melalui aplikasi DANA ke akun milik RZB. Teman korban juga mengalami hal yang sama dan dipaksa mengirim Rp1 juta.

Setelah menerima uang dan merampas ponsel korban, para pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban di pinggir jalan. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancurbatu.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo dan Panit Opsnal Iptu RK Sitepu segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pada Rabu, (19/3) siang, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Tiga pelaku berhasil ditangkap, yaitu RZB, SMTG, HTS. Mereka diamankan di lokasi berbeda, termasuk di kawasan kos-kosan, Simpang Pemda, Medan. Sementara satu pelaku, AS, masih buron dan dalam pencarian.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsah, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol Elia Karo-Karo, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, dari hasil interogasi, uang hasil pemerasan sebesar Rp 4,2 juta telah dibagi di antara para pelaku. RZB mendapatkan Rp1,4 juta, SMTG Rp1,8 juta serta handphone korban, HTS Rp300 ribu, dan AS (DPO) Rp600 ribu.

"Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu unit mobil Avanza putih BK 1723 ZO, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 2747 AMB, sebilah pisau kecil, serta satu unit ponsel Samsung A05 milik korban. Usai menjalani pemeriksaan intensif, ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu, mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Kompol Djanuarsah sembari menegaskan jika pihaknya masih memburu pelaku yang masih buron. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tahun 2024
Identitas 3 Maling Bongkar Rumah Mewah Ditangkap, Ini Tampang 2 Pelaku yang Ditembak
Komplotan Pelaku Bongkar Rumah Mewah di Medan Hingga Korban Merugi Rp 1 Miliar Ditangkap-2 Ditembak
Polres Labusel Ungkap Pria Beristri Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil
Lagi Pengedar Sabu di Komplek UKA Terjun Ditangkap Polisi
Terlibat Judi Online, 2 Warga Simalungun Ditangkap di Sei Suka Batu Bara
komentar
beritaTerbaru