
KUA Diminta Laksanakan Tugas dan Fungsi Sesuai Regulasi
Medan, MPOL Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupetn Deli Serdang Dr.H. Syarifuddin Daulay diwakili Kasi Bimasi Islam H. Mulia Banurea mel
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang terjerat kasus suap ke mantan Gubsu Gatot Pujunugroho yang ditangani KPK masih ada yang belum diproses hukum, mereka mencalonkan diri kembali menjadi caleg dan ikut Pemilu 2024 sekarang ini.
Baca Juga:
Diantara mereka ialah MHH dari PKB untuk DPRD Sumut, BM dari PDIP untuk DPRD Sumut, IFP dari PKB untuk DPRD Sumut, ML Caleg DPRD Propinsi dari Partai Demokrat, AS Caleg DPRD Propinsi dari PKB, AH Caleg DPRD Propinsi dari PDIP, H Caleg DPR RI dari PKS, MN Calon DPD RI dari Sumut dan MN Caleg DPRD Sumut dari Partai Gelora.
Pemerhati politik dan sosial di Medan, Azhari AM Sinik mengatakan sepatutnya partai partai politik yang ikut dalam Pemilu 2024, dari awal harus selektif dan ketat menjaring para caleg ikut Pemilu.
Jangan asal diikutksertakan saja, padahal yang bersangkutan memiliki catatan kelam dan proses hukumnya belum tuntas, belum ada SP3 nya sehingga kondisi ini bisa meledak kembali. Apalagi kasus itu termasuk kasus yang mendapat banyak perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu KPK.
"Persoalan hukum yang menimpa mereka dalam kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ke anggota DPRD Sumut masih belum selesai. Dari 100 anggota dewan baru 64 yang diproses dan kasus ini tidak berhenti sampai disini saja. Aparat penegak hukum harus adil dan lanjut memproses bagi anggota DPRD Sumut yang belum dihukum," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Medan Minggu (11/2/2024).
Seyogianya kata Azhari partai partai politik yang mengikutsertakan mereka dalam Pemilu 2024 ini tidak mencalonkan mereka lagi. Sebab hal tersebut akan menjadi bom waktu. Duduk tidak duduk di parlemen mereka yang proses hukumnya belum berjalan maka akan berlanjut.
"Untuk itu masyarakat janganlah disajikan caleg caleg yang masih meninggalkan masalah yang suatu saat bisa jadi bom waktu. Parpol jangan jual kucing dalam karung lah ke masyarakat. Sebab proses mereka masih menggantung. Dan kasus ini cepat atau lambat pasti dibuka dan diproses kembali," tutupnya.
Sebagaimana diketahui dari 100 anggota DPRD Sumut 2009 2014 dalam berkas KPK semua dinyatakan bersalah tetapi belum semua diproses hukum. Sebagaimana diberitakan beberapa mantan anggota DPRDSU 2009-2014 yang sudah menjalani hukuman menuntut keadilan persamaan hukum ke KPK dan Dewas KPK baru-baru ini.**
Medan, MPOL Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupetn Deli Serdang Dr.H. Syarifuddin Daulay diwakili Kasi Bimasi Islam H. Mulia Banurea mel
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kabar duka datang dari tanah suci. Seorang jemaah calon haji (Calhaj) Kelompok Terbang 08 Embarkasi Medan (KNO) asal Kota Meda
Sumatera UtaraMakkah, MPOL Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan ibadah haji 1446 H/ 2025 M, Ketua kloter 09 KNO M. Lukman Hakim Hasibuan mengadakan s
Sumatera UtaraPersonel Sat Lantas Polrestabes Medan menjaring puluhan pengendara saat menggelar razia.Lokasinya di seputaran Lapangan Merdeka Medan, pad
Sumatera UtaraPelaku spesialis bongkar rumah yang sering beraksi dikawasan Perumahan Taman Permata Desa Kolam Percut Seituan diringkus polisi di kawasan
Sumatera UtaraDarussalam, MPOL Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, warga Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, menggelar go
NusantaraLubuk Pakam, MPOLKetua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Deli Serdang Antony Napitupulu sangat menyayangkan adanya pemberitaan terkait a
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Penambalan gelar Datuk Lima Puluh ke VIl Seri Yang Mulia Datuk Izhar Fauzi Maharadja Sri Indera Muda berlangsung meriah dih
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Dimulai dari Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 , DPP AMPI menggelar kegiatan AMPI Fun Walk dalam rangka penyegaran jasmani da
OlahragaMedan, MPOL Satu dari dua pelaku pencurian modus bongkar rumah/ pencurian dengan pemberatan (curat) di Deli Serdang diringkus Unitreskrim
Sumatera Utara