Kamis, 10 Juli 2025

Ke KPK, Gubernur LIRA Sumut Ungkap Warning Masyarakat Soal Kasus Kadis Topan Ginting

Redaksi - Selasa, 01 Juli 2025 20:24 WIB
Ke KPK, Gubernur LIRA Sumut Ungkap Warning Masyarakat Soal Kasus Kadis Topan Ginting
H. Rizaldi Mavi. (Ist)
Medan, MPOL: Gubernur LIRA Sumut (Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara) H Rizaldi Mavi meminta KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) tak pandang bulu dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di balik proyek pembangunan jalan yang telah menjerat Kadis PUPR Pemprovsu, Topan Ginting.

Baca Juga:
"KPK harus mengusut tuntas Topan Ginting dan kasusnya, itulah tuntutan yang diinginkan masyarakat Sumut," tegas Rizal Mavi, saat dikontak Medan Pos, Selasa (1/7/2025).

"Jangan ada tebang pilih. Apalagi jika ada temuan dugaan keterlibatan pejabat lain atau yang selama ini menjadi beking si Kadis PUPR Sumut yang sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK," imbuh Rizal Mavi.

"Baru kali ini (ada temuan) kasus yang sangat menyita perhatian publik di Sumut sampai warga di Medan ramai-ramai memasang papan bunga, mendukung KPK," imbuhnya lagi.

Berdiri sejak Minggu (29/6/2025), papan-papan karangan bunga tanda support warga untuk KPK dalam mengungkap kasus itu hingga kemarin (1/7/2025) ditemukan masih bersusun paku di tepi sepanjang Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.

Sebagai gubernur yang lahir lewat Muswill LIRA ke-III bertema 'Mengawal Demokrasi Menuju Cita-cita Bangsa Yang Bermartabat dan Berkeadilan', Rizal Mavi mengaku melihat kasus yang menyeret Topan Ginting sangat mencoreng pamor Sumut di panggung nasional.

"Sebagai penyambung lidah masyarakat Sumut, LIRA melihat kasus itu dan kadisnya (Topan Ginting) sangat memalukan. Padahal (dia) baru saja dilantik, diangkat dari (Pemko) ke (Pemprov) Sumut" tutur Rizal Mavi.

Karena sebelumnya dikenal punya banyak kiprah di balik pembangunan Sumut, Rizal Mavi juga meminta KPK mengusut sejumlah proyek lain yang pernah dikendalikan Topan Ginting saat menjadi Kadis PUPR Kota Medan hingga menjabat Plt Sekda Medan. Dia mengambil contoh proyek lampu pocong. Dinyatakan gagal oleh Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan, indikasi kasus atas proyek bernilai lebih Rp. 25 miliar itu diketahui menguap begitu saja.

Rizaldi Mavi mengingatkan Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar tidak main-main dalam memberantas kasus korupsi di Sumatera Utara. Apalagi, imbuhnya, itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang serius ingin menghabisi para koruptor di Tanah Air.

Temuan buruknya tata kelola Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) soal pembangunan jalan diketahui terjadi lewat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jum'at pekan (27/6/2025) lalu. Di sana, ditemukan dua perkara, yakni proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Sumut, serta proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut. Dua proyek itu diketahui bernilai Rp 231,8 miliar.

Atas hasil OTT terhadap dua kasus itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Lima orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga tersangka penerima suap, dan dua yang lain tersangka pemberi suap.

Untuk tiga tersangka penerima suap, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar; dan PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto.

Sementara dua tersangka pemberi suap, yakni Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Topan Ginting diketahui dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.

Posisi itu diduduki Topan Ginting ketika Bobby yang menantu Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Wali Kota Medan. (afm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penanganan Kasus Korupsi di Polres Batu Bara Tumpul, Kinerja Unit Tipikor Dipertanyakan
KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting
19 Item Dugaan Korupsi Kades Mbaruai Biru Biru Dilaporkan ke Polisi,  Kades Bungkam
Tersangka Korupsi Topan Ginting Masih Ketua Perbakin Medan, Hanjaya: Perbakin jangan dikaitkan dengan kasus korupsi
Bongkar Semua Skandal, TOP Diminta Menjadi JC
Gubsu Bobby Nasution Bersedia Diperiksa KPK
komentar
beritaTerbaru