Konflik APIPSU Mencuat, Legalitas Pengurus dan Aset Digugat ke Pengadilan
Medan, MPOL Sengketa kepemilikan dan keabsahan organ Yayasan Abdi Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sumatera Utara (APIPSU) kian memanas. Tig
Hukum
Medan, MPOL - Polisi telah menetapkan David Candra (41) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Korban Lina (44) warga asal Bogor, Jawa Barat, yang merupakan pacar tersangka dibantai sampai meregang nyawa di lantai tiga rumah tersangka Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Minggu (24/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
Akibat dari perbuatannya, kini tersangka telah ditahan dan dijebloskan ke dalam penjara.
Sadisnya, sebelum tewas korban sampai berkali-kali disiksa pelaku dan dipaksa disuruh minum air kencing. Bahkan, aksi tak senonoh itu direkam pelaku menggunakan kamera handphone. Korban dianiaya dan berulang kali ditusuk menggunakan gunting dan botol kaca.
"Di tubuh korban ditemukan luka luar, beberapa memar, tangan, kaki dan badan. Dari kaki ada beberapa tusukan diduga menggunakan gunting, luka dalam ada resapan darah di otak dan organ tubuh vital. Ini disesuaikan dengan hasil autopsi dan data kami, cocok," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto di Polrestabes Medan, Rabu (27/8/2025) siang.
"Ini tindakan kekerasan sampai (korban) disuruh minum air kencing di dalam baskom. Sampai botol dimasukkan di alat kelamin korban. Sangat sadis dan tidak manusiawi," tambahnya.
Bayu menjelaskan pihaknya juga mengamankan satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk merekam perbuatannya. Dari sejumlah video dan foto di hp tersebut ditemukan rekaman bukti kekerasan sejak tahun lalu. Tersangka dan korban tinggal bersama sejak 24 Desember 2024.
Selain itu, sadisnya tersangka juga menggunakan botol dan gunting untuk melakukan penganiayaan hingga korban mengalami lebam di tangan, kaki dan kepala.
"Dia (tersangka) tidak mengakui perbuatannya. Walaupun tak diakuinya, kami akan lakukan penyelidikan dan persesuaian kepada dokter forensik bahwa gunting digunakan untuk menganiaya, bahwa di kaki korban terdapat delapan tusukan (gunting). Bukti visumnya ada. Saat kami sesuaikan dengan luka korban, sama. Lebarnya juga sama (dengan gunting)," terangnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa seprai yang diduga dipakai di kamar. Kemudian gorden yang ada bekas darahnya, celana, handuk dan cctv, meskipun cctv sempat dicopot oleh pelaku. Setelah diselidiki hasilnya sesuai.
Bayu mengungkap motif pelaku sampai begitu tega membunuh korban. Kata Bayu, tersangka mengaku sakit hati kepada korban.
"Motifnya sakit hati. Tahun 2023, si pelaku pernah jadi tersangka di Polrestabes Medan dalam kasus penganiayaan dan kekerasan. Korban dulunya merupakan pacar pelaku. Nah, pelaku pernah minta tolong kepada korban untuk mengurus perkara tersebut. Ternyata tak dilakukan pengurusan, sehingga pelaku menjalani hukuman dan sampai di Lapas. Maka modusnya, tindakan yang dia terima selama di sana dilakukan oleh pelaku," jelasnya.
Antara tersangka dengan korban berstatus pacaran, di mana tersangka merupakan duda yang sudah bercerai sejak 2021. Sedangkan korban merupakan seorang janda.
"Pengakuannya pacar. Motif tersangka membunuh korban ya dia merasa akan melakukan balas dendam. Korban ditaruh di rumahnya dan melakukan tindakan kekerasan. Ini pasal 338 kita terapkan kemudian pasal 351, 333 juga. (Hukuman penjara) maksimal 15 tahun," sebutnya.
Saat disinggung tersangka merupakan pengusaha ilegal (judi online), Bayu mengaku masih mendalami tudingan itu.
"Masih kita dalami. Kita tak mengarah ke situ. Kita fokus ke bentuk penganiayaannya. Dia (tersangka) berprofesi sebagai pengusaha, punya usaha sendiri. Masih didalami untuk perkara yang lain. Tersangka tak pernah bersosialisasi ke bawah," katanya.
"Memang pelaku ini temperamen. Residivis tindak penganiayaan sampai masuk lapas. (Hasil) tes urine tersangka positif narkoba," tambahnya.
Pelaku Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait ditemukan korban meninggal dunia akibat dianiaya secara sadis. Lalu, polisi yang menerima informasi itu turun ke TKP, namun lebih dulu mengecek korban di rumah sakit.
"Kita temukan ada seorang perempuan meninggal dunia penuh luka, baik luka lebam, luka tusukan kecil di daerah kaki kanan kiri diduga dilakukan menggunakan gunting, cocok. Dari gunting yang kita temukan, ada bercak darah sedikit. Kemudian hasil visum, kita koordinasi dengan dokter, jelas, persamaannya sesuai," ujar Bayu.
Selanjutnya, petugas mencari tahu siapa yang mengantar korban ke rumah sakit. Kemudian petugas mendatangi rumah pelaku.
"Diketahui saat itu pelaku mengantarkan bersama dua orang lainnya ke rumah sakit dan mengatakan bahwa korban sakit. Karena adanya dugaan penganiayaan, maka kami tindak lanjuti. Kami cek TKP di lantai 3, benar (penganiayaan). Di kamar ada sisa bercak darah, baik di gorden, tembok, maupun di lantai," ungkapnya.
Saat berada di lokasi, petugas melihat pelaku masih berada di sana. Petugas lalu mengamankan pelaku dan beberapa saksi lalu membawanya ke Polrestabes Medan.
"Patut diduga bahwa orang-orang di sekitar situ, kami mengamankan termasuk pelaku bersama beberapa saksi penjaga rumah. Hasil interogasi penjaga rumah dan pembantu, bahwa korban tinggal dari 24 Desember 2024 sampai terakhir kemarin dibawa ke rumah sakit bersama pelaku sebagai pemilik rumah," pungkasnya. *
Medan, MPOL Sengketa kepemilikan dan keabsahan organ Yayasan Abdi Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sumatera Utara (APIPSU) kian memanas. Tig
Hukum
Medan, MPOL 2Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan menyelenggarakan Edukasi Pelindungan Konsu
Ekonomi
Tanjungbalai, MPOL Pertemuan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dengan ratusan pedagang pada Senin (20/4/2026) lalu berakhir dengan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Unitreskrim Polsek Medan Tembung mulai unjuk gigi dalam mengungkap kasus 3C (curas, curat, curanmor). Belum lama ini telah meng
Sumatera Utara
Medan, MPOL Oknum penyidik Unit II Sat Reskrim Polres Batubara berinisial Aipda HG dilaporkan ke Propam Poldasu dan Mabes Polri diduga mela
Peristiwa
Deli Serdang, MPOL Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap peredaran berbagai jenis narkotika.
Sumatera Utara
Medan, MPOL Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba yang dilakukan secara terselubung di tengah aktivitas p
Sumatera Utara
Kepergok satroni rumah warga, seorang pria pelaku pencurian digelandang ke Markas Polsek Medan Area.Pelakunya Nofrizal Sukma Lubis (4
Sumatera Utara
Taput, MPOL Bupati Taput Dr. JTP Hutabarat tinjau sejumlah progres pembangunan dan penanganan infrastruktur di wilayah Kecamatan Tarutung,
Sumatera Utara
Kasus pembobolan klinik gigi di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, akhirnya terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area.Dua pelaku pencu
Sumatera Utara