Selasa, 30 April 2024

Setelah 6 Bulan Penggeledahan Kantor PDAM Binjai, Kejari Binjai Belum Menetapkan Tersangka

Refwandi Sanan - Minggu, 03 Maret 2024 18:33 WIB
Setelah 6 Bulan Penggeledahan Kantor PDAM Binjai, Kejari Binjai Belum Menetapkan Tersangka
Kantor Kejaksaan Negeri Binjai yang menangani Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirtasari Binjai.(wandi)
Binjai, MPOL - Dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara sampai saat ini masih mengambang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Baca Juga:
Sejak diproses pada Juni 2023 lalu, dugaan korupsi terhadap penyertaan modal tahun 2016-2021, belum juga menemukan titik terang. Bahkan, penyidik pun tak kunjung menetapkan tersangka.

Lamanya proses penyidikan tanpa adanya tersangka, membuat publik bertanya. Apakah dugaan korupsi ini masih berjalan atau sudah kandas di tengah jalan. Publik tentunya menunggu hasil dari penyidikan ini, terlebih lagi pihak penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap perusahaan milik Pemko Binjai tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendar Rasyid Nasution didampingi Kasi Intel Adre Wanda Ginting dikantornya Rabu (28/3/2024) menegaskan, bahwa kasus dugaan korupsi PDAM Tirtasari masih berlanjut. "Tidak berhenti. Masih tetap lanjut," kata Hendar.

"Sekarang ini zamannya digital, kita juga tidak berani hentikan kasus sembarangan. Yang pasti, kasus ini masih dalam penyidikan. Jika pun kita hentikan, tentunya harus diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati)," tambahnya.

Hendar menjelaskan, untuk kasus ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap semua kegiatan yang dilakukan PDAM sejak tahun 2016-2021. "Kita masih periksaan setiap pekerjaan di PDAM, apakah sesuai atau tidak. Dari pemeriksaan awal, fisik dari setiap proyek ada. Tapi sebagian didapati kekurangan volume," bebernya.

"Untuk kerugian belum kita hitung, ini masih pemeriksaan pengerjaan fisik. Kalau sudah selesai, baru kita hitung kerugiannya. Intinya kami tetap serius. Terkait penetapan tersangka, kami tidak bisa terburu-buru. Memang kasus ini sudah tahap penyidikan, tetapi dalam penetapan tersangka kami juga perlu berhati-hati," imbuhnya.

Diketahui, Kamis (15/6), tim penyidik Kejari Binjai turun melakukan penggeledahan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari, Jalan Mongonsidi, Kelurahan Satria, Binjai Kota.


Penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan penyertaan modal PDAM Tirtasari Binjai tahun 2016-2021. Dalam penggeledahan itu, Kejari menurunkan 9 penyidik dan dibagi menjadi dua tim.

"Penggeledahan sesuai surat perintah Kajari No: Print-609/L.2.11/Fd.2/05/2023 dan izin dari PN dengan No: 12/PenPid/2023/PN Bnj," ungkap Kasi Intel, Adre. (wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru