Polda Sumut Diminta Objektif Tangani Dugaan Penggunaan Surat Palsu Lahan Sei Blutu Medan
Medan, MPOL Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut diminta obyektif, profesional, akuntabel dan terbuka dalam menangani penggunaan surat pa
Hukum
Medan, MPOL-Anggota DPD RI asal Sumatra Utara (Sumut), Pdt. Penrad Siagian, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Bank BTN Provinsi Sumut, Kantor Pertanahan (BPN) Deli Serdang, dan Forum Masyarakat Perumahan Puri Asri Taramedang.
Baca Juga:
- Penrad Siagian Kawal Ganti Rugi Lahan Tol Binjai-Langsa, 120 Bidang Tanah Warga Halaban Ditargetkan Rampung Akhir 2026
- Pdt. Penrad Siagian Pimpin RDP Lanjutan Kasus PT Indoking, Dorong Penyelesaian Konflik Beronjong Sungai Belawan
- Empat Anak Rentan di Samosir Kembali Punya Harapan, Rumah Pengabdian Pdt. Penrad Siagian Kawal Hak Dasar Mereka
Ketua Forum Masyarakat, Loandro Nainggolan, dan sejumlah warga turut hadir dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor DPD RI Provinsi Sumut, Rabu, 15 Oktober 2025.
Rapat yang dihadiri perwakilan Bank BTN serta Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang, Mahyu Danil, membahas persoalan sertifikat kepemilikan rumah subsidi yang belum diterbitkan meski telah dilunasi.
Sebanyak 85 kepala keluarga (KK) warga Perumahan Puri Asri Taramedang mengeluhkan belum menerima sertifikat, bahkan salinan fotokopinya, meski sudah mencicil KPR selama 10 tahun.
Dalam pertemuan itu, Penrad Siagian menegaskan persoalan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke DPD RI dan telah melalui proses kajian internal.
Ia menilai program rumah subsidi sebagai bagian dari kebijakan pemerintah seharusnya tidak menimbulkan masalah.
"Kalau program pemerintah saja bermasalah, kepercayaan masyarakat akan hilang. Masyarakat sudah menjalankan kewajibannya, membayar KPR selama bertahun-tahun, tapi tidak mendapatkan haknya. Saya ingin kepastian atas hal ini agar bisa ditindaklanjuti," tegas Penrad dalam keterangannya, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Penrad juga mengingatkan bahwa kebijakan pro rakyat seperti program rumah subsidi harus benar-benar terealisasi di lapangan agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang, Mahyu Danil, mengakui kasus ini telah berlangsung lama dan kini juga ditangani Ombudsman Sumut.
Ia menjelaskan, penyelesaian masalah membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak pengembang dan PTPN. Namun, dalam RDPU tersebut, pihak PTPN tidak hadir.
Absennya PTPN dinilai memperlambat proses klarifikasi terhadap akar persoalan yang menghambat penerbitan sertifikat rumah.
"Bukan kami tidak mau menyelesaikan, tapi kami harus berhati-hati. Persoalan ini kompleks, dan kami tidak bisa bekerja sendiri. PTPN juga harus hadir untuk menjelaskan bagian mereka," ujar Danil.
Wakil Kanwil Bank BTN Sumut, Aries Tuti, menyampaikan harapan agar persoalan antara pihak pengembang dengan masyarakat Perumahan Puri Asri Taramedang dapat segera diselesaikan.
Ia menilai, persoalan tersebut sudah terlalu lama dibahas tanpa hasil yang jelas.
"Kami berharap persoalan ini segera selesai, karena sudah terlalu banyak pertemuan yang kami lewati terkait hal ini," ujar Aries dalam rapat itu.
Aries menegaskan, BTN juga mengalami kerugian akibat berlarutnya masalah tersebut.
Menurutnya, bank telah menyalurkan sejumlah dana kepada pihak pengembang dan kini tetap berkewajiban menagih cicilan sesuai prosedur.
"Kami sudah mengeluarkan dana yang diajukan oleh pengembang. Sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana, kami tetap harus menerima cicilan. Jadi kami juga merupakan pihak yang dirugikan dalam persoalan ini," tegasnya.
Sementara itu, pengembang Jack Marbun berharap agar penyelesaian segera dicapai karena kasus ini telah berdampak serius terhadap reputasinya di dunia properti.
"Selain kerugian finansial, kami kehilangan banyak pekerjaan karena kepercayaan masyarakat hilang kepada kami. Padahal, kami masih memiliki kewajiban miliaran rupiah kepada BTN," ungkap Jack.
Dari pihak warga, Ketua Forum Masyarakat Puri Asri Taramedang, Loandro Nainggolan, menjelaskan bahwa permasalahan bermula sejak 2015 saat pembelian rumah melalui PT Madya Kreasi Lestari dengan skema KPR BTN.
Meski cicilan telah dilunasi pada 2022, sertifikat rumah (SHM) belum juga diterbitkan karena surat induk perusahaan belum dipecah.
Loandro menyebut warga telah melakukan berbagai langkah, termasuk somasi dan audiensi ke BTN, pengembang, dan BPN Deli Serdang.
Namun, belum ada kepastian penyelesaian hingga akhirnya mereka melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada Oktober 2024.
"Kami hanya menuntut hak kami. Rumah sudah lunas, tapi sertifikat tak kunjung kami terima," kata Loandro.
Ia juga menyampaikan harapan besar agar Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian dapat membantu memperjuangkan hak warga dan memastikan pemerintah turun tangan menuntaskan persoalan tersebut.
"Kami berharap Bapak Senator dapat memfasilitasi penyelesaian kasus ini agar kami bisa segera mendapatkan hak kami yang tertunda selama bertahun-tahun," ujar Loandro.**
Medan, MPOL Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut diminta obyektif, profesional, akuntabel dan terbuka dalam menangani penggunaan surat pa
Hukum
Medan, MPOL Bank Sumut membuka akses dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp44,5 miliar bagi pekebun sawit di Sumatera Utara.
Sumatera Utara
Medan, MPOL Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Belawan diketuai Budi Yanto SH dan Sekretaris Muhammad Maskur dilantik oleh Ketua Forwaka S
Sumatera Utara
Tanjungbalai, MPOL Tampaknya warga masyarakat sekitar dilingkungan 1 Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbal
Sumatera Utara
Pangururan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Balige yang bersidang di Pangururan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pengancaman de
Hukum
Serdang Bedagai, MPOL Suasana hari pertama masuk ke Sekolah Rakyat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, saat mengantarkan an
Sumatera Utara
Banda Aceh, MPOL Musyawarah Daerah (Musda) keIII Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh yang digelar di Hotel Amel Convention Hall, Banda Ace
Nasional
Medan, MPOL Mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, ser
Hukum
Jakartaa, MPOL Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor WilayahI di Medan tengah mendalami kenaikan harga dan keterbatasan pa
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah n
Nusantara