"Tersangka mengakui perbuatannya dengan berperan sebagai joki. Sementara pelaku NS (DPO) sebagai eksekutor yang menjambret hp milik korban," sebutnya.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan dari tersangka, petugas melakukan pengembangan untuk mencari pelaku NS. Menurut tersangka, pelaku NS kemungkinan berada di gang depan salah satu sekolah di Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai. Namun, saat di perjalanan, tersangka mencoba melarikan diri.

"Tersangka Elisar Sirait ini dengan posisi tangan diborgol memukul kepala Aiptu Kecik Leonard dari belakang, kemudian melompat dari sepeda motor dan berusaha melarikan diri. Anggota lalu mengejar tersangka sembari memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali," katanya.
"Lantaran tak dihiraukan, petugas mengambil tindakan tegas dengan melakukan tembakan yang mengenai bagian kaki kiri tersangka," sambungnya.
Selanjutnya tersangka dibawa petugas ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di kakinya.
Dari hasil interogasi mendalam, ternyata tersangka sudah berulang kali melakukan aksi yang sama si wilayah hukum Polsek Medan Area. Bahkan, tersangka mengaku sudah dua kali menjambret bersama NS di Kecamatan Medan Denai.
"Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan
penjambretan. Lokasinya masing-masing di Jalan Denai tahun 2020 bersama seseorang yang mana tersangka berkilah tidak mengetahui namanya. Lalu, di simpang Sukaramai Maret 2025 bersama NS dan ketiga bersama NS lagi di Jalan Selamat/ Tangguk Bongkar," pungkasnya.*
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News