Tersangka sebelumnya telah melakukan pencurian kotak
infaq di beberapa lokasi, di antaranya di Masjid Al Ridho Jalan Bilal dan Mushola Al Mu'min. Namun, di mushola itu tersangka mengaku gagal mencuri.
Baca Juga:
"Tersangka membobol kotak
infaq dengan cara merusak gembok menggunakan linggis yang dibalut dengan karet ban. Hal itu dilakukan tersangka saat mencongkel gembok agar tidak bunyi dan selalu beraksi di waktu sebelum salat zuhur karena sepi," sebutnya.

Tampang pelaku.
"Pengakuannya cuma Rp 150 ribu yang diambil, tapi kita kan tidak tahu berapa isi dari kotak
infaq itu. Ini masih kita dalami lagi karena tersangka sudah berulang kali melakukan aksi yang sama," sambungnya.
Sementara, tersangka Erwinsyah dengan merasa tak bersalah mengatakan bahwa dirinya bukan
maling. Padahal, tersangka sudah tiga kali beraksi dan mengaku 'keenakan' mencuri uang dari
kotak amal.
"Karena gini pak, saya kan bukan
maling. Kalau saya
maling, gitu banyak yang mau di
malingi. Rasa-rasa saya kotak
infaq itu enak pak, gembok aja dia (yang dirusak) gitu. Jadi terpaksa pak," kilah tersangka saat diinterogasi petugas.
"Nggak mau saya (mencuri) yang lain-lain pak, saya takut gitu," ujarnya lagi. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News