Dituntut 16,5 Tahun Kasus Inalum, PH Djoko Sutrisno Nilai Tuntutan Jaksa Tak Masuk Akal
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Medan, MPOL - Sejumlah narasi yang disebut-sebut berbentuk laporan pengaduan dari Whats'App (WA) tentang dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), Kompol AC, viral di media sosial (medsos). Bahkan, sejumlah dugaan pemerasan dirincikan di dalam narasi yang diduga dilaporkan kepada pimpinan Polri. Ada apa sebenarnya di internal Propam Polda Sumut?
Baca Juga:
Akun @tan_jhonson88 membeberkan sejumlah laporan dugaan pemerasan yang dipostingnya di akun medsos Tiktok. Laporan itu diketik, diposting dan kemudian viral menjelaskan tentang bobroknya Bid Propam Polda Sumut. Diduga akun tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang menjadi salah satu korban dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kompol AC dan anggotanya. Bahkan, informasi yang beredar, postingan itu berasal dari ungkapan isi hati dari mereka yang berada di 'barisan sakit hati' karena merasa jadi korban pemerasan.
"Kepada Yang Terhormat, Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Tim Reformasi Polri, DPR Republik Indonesia, Media Pers. Melalui ini kami para personil Polda Sumatera Utara menyampaikan pengaduan kepada bapak mengenai di Polda Sumatera Utara ada Propam zolim yang merusak institusi kepolisian ini. Akibat ulah dan perilakunya yang membuat kami para anggota Polda Sumut selalu dibayangi kapan lagi akan menjadi korban pemerasan," bunyi isi chat WA yang di-screenshot dan diposting akun tan_jhonson88.
"Kami sangat membutuhkan bantuan bapak karena sebelumnya kami juga sudah mengirimkan laporan kepada pimpinan kepolisian tetapi pengaduan kami malah diretas dan diabaikan dan tidak ditindaklanjuti yang terkesan Kabid Propam Kombes J dan Kasubbid Paminal Kompol AC dilindungi," sambung tulisan tersebut.
Selain itu, akun tersebut juga membeberkan kebiasaan buruk yang diduga dilakukan Kompol AC yang suka bepergian ke tempat hiburan malam (THM) dan mabuk-mabukan.
"Seorang Kasubbid Paminal punya ajudan (sopir) 2 polisi aktif bernama Bripda S dan Bripda C yang selalu diperintahkan mendampinginya ke tempat maksiat hingga mereka bedua pun sebenarnya sudah tidak tahan dan tertekan, inilah gaya-gaya pemimpin zolim," ungkapnya.
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Sergai , MPOL Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Bambang Hery Mulyono, resmi melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumater
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Maruli Siahaan, menyoroti pentingnya penguatan pelayanan dan perlin
Nasional
Jajarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara I dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.
Nasional
Taput, MPOL Bupati Taput JTP Hutabarat l, Rabu (26/8/2026), menyalurkan bantuan beras kepada warga di empat titik Kecamatan Sipoholon, yait
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem ekonomi
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan di kawasan Jembatan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny
Hukum
Medan, MPOL Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut melaksanakan kegiatan kebersamaan Family Gathering (FG) di Loken Barn salah sa
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyadari bahwa stunting bukan sematamata persoalan kesehatan.Stunt
Sumatera Utara