Sabtu, 18 April 2026

Dukung Ekspor UMKM Sumut, Bea Cukai Belawan Berikan Asistensi Kepabeanan pada Bimtek DPPESDM

Marini Rizka Handayani - Sabtu, 18 April 2026 12:35 WIB
Dukung Ekspor UMKM Sumut, Bea Cukai Belawan Berikan Asistensi Kepabeanan pada Bimtek DPPESDM
Bea Cukai Belawan memberikan asistensi teknis mengenai prosedur dan legalitas ekspor kepada pelaku UMKM dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Fasilitasi Calon Pelaku Usaha Ekspor yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/04).
Medan, MPOL - Bea Cukai Belawan memberikan asistensi teknis mengenai prosedur dan legalitas ekspor kepada pelaku UMKM dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Fasilitasi Calon Pelaku Usaha Ekspor yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/04). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen sebagai trade facilitator untuk membantu produk lokal menembus pasar internasional.

Baca Juga:
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Yazid Khair Harson, yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya pemahaman teknis dari hulu ke hilir. Dalam pemaparannya, pelaku usaha dibekali edukasi mengenai penyusunan kontrak dagang, penggunaan Letter of Credit (L/C) untuk transaksi aman, hingga pemenuhan standar mutu komoditas sesuai permintaan negara tujuan. Sebagai otoritas kepabeanan, Bea Cukai memberikan penekanan khusus pada tata laksana pengiriman barang. Yazid menjelaskan bahwa untuk ekspor barang kiriman dengan berat kurang dari 30 kg, pelaku usaha dapat menggunakan Consignment Note, di mana pengawasannya berada penuh di bawah ranah Bea Cukai.

Lebih lanjut, apabila barang logistik melebihi 30 kg, pelaku usaha wajib menggunakan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Terkait hal ini, Yazid turut memaparkan secara sistematis alur penyelesaian dokumen ekspor. Ia menjelaskan bahwa proses administrasi dimulai dari pengajuan izin pemuatan, dilanjutkan dengan penyampaian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga akhirnya diterbitkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) yang menjadi bukti sah bahwa barang tersebut telah siap dan diizinkan untuk diekspor.

Yazid menekankan bahwa pemahaman teknis merupakan fondasi utama bagi pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasar global. "Pelatihan mengenai prosedur ekspor mungkin terasa repetitif atau monoton bagi sebagian orang, namun nilai tambah sesungguhnya dari kegiatan ini adalah hadirnya sarana pertemuan bagi komunitas pelaku usaha. Di sinilah kesempatan emas untuk menyerap inspirasi dari pengalaman rekan sejawat dan menjadikannya pelajaran berharga agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam proses bisnis ke depan," pungkas Yazid Khair Harson.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Agus Sujendro, menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam mendorong potensi lokal. "Bea Cukai Belawan memberikan dukungan penuh dan siap memfasilitasi para pelaku UMKM untuk berani melangkah ke pasar ekspor. Kita harus menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional yang tidak hanya menjadi kontributor utama terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga memiliki peran yang sangat krusial dalam penyerapan tenaga kerja secara masif," ujar Agus Sujendro.

Melalui sinergi dengan instansi pemerintah daerah seperti DPPESDM Provinsi Sumatera Utara, Bea Cukai Belawan berharap dapat terus menjalankan fungsinya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan iklim ekspor yang tangguh, aman, dan berdaya saing bagi produk-produk lokal Sumatera Utara di kancah global. (Rin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru