Medan, MPOL -Sejumlah warga didampingi tim Aliansi Advokat Stop Hoaks mendatangi kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatra Utara, Jalan Alfalah, Medan.
Baca Juga:
Kedatangan mereka ini, untuk menghadiri sidang sengketa informasi publik soal dugaan
temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan beberapa waktu yang lalu.
Menurut Rio Darmawan Surbakti, selaku pemohon informasi, dirinya telah mengajukan permohonan tersebut melalui surat yang dilayangkan, pada 14 Desember 2023 silam.
Katanya, hal tersebut dilakukan guna meminta keterbukaan informasi publik dari pihak UNPRI terkait dugaan
temuan mayat yang sempat viral, pada Desember 2023 lalu.
"Kedatangan kami ke kantor KIP ini untuk menghadiri persidangan informasi publik, yang mana beberapa waktu yang lalu kami mengajukan permohonan terkait dengan informasi publik ke UNPRI," kata Rio, Senin (25/3/2024).
Ia menjelaskan, saat persidangan pihak UNPRI tidak hadir dan tidak diketahui alasannya. Padahal, KIP juga telah melayangkan surat kepada pihak UNPRI sebagai pihak yang bersengketa.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News