Rabu, 13 Mei 2026

Nyerang Petugas, Pelaku Curanmor Pincang Diterjang Peluru Polsek Sunggal

Iwan Suherman - Senin, 11 Mei 2026 03:18 WIB
Nyerang Petugas, Pelaku Curanmor Pincang Diterjang Peluru Polsek Sunggal
Ist
Pelaku naik kursi roda.(ist)
Sunggal, MPOL -

Baca Juga:
Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menciduk dua pelakunya.

Seorang pelaku Agung Kurniawan alias Lembu (30) pincang setelah kakinya diterjang peluru Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Tindakan tegas terpaksa dilakukan karena pelaku mau kabur sambil menyerang petugas.

Sementara, temannya Lembu yakni remaja berinisial AF (17) selamat dari tindakan tegas polisi karena diduga masih dibawah umur.

Kapolsek Sunggal, Kompol M Yunus Tarigan dalam keterangannya diperoleh Minggu (10/5/26) menerangkan, keduanya ditangkap atas laporan Riski Indah (20) mahasiswa yang tinggal di Perumahan Tempua Residen, Sei Sikambing B.

Saat itu, Rabu (6/5/26), korban sedang berbelanja di gerai minimarket di Jalan Setia Budi, Tanjung Sari.

Ia kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy BL 3936 BD miliknya di area parkir.

Tidak berapa lama, usai berbelanja korban tidak lagi menemukan sepeda motornya.

Setelah melihat CCTV, terlihat dua pria membawa kabur motornya.

"Usai kejadian, korban membuat laporan. Lalu kita melakukan penyelidikan," ucap Yunus.

Tak butuh waktu lama, keduanya ditangkap petugas di Jalan Sekip, Desa Sei Mencirim (Mencirim Pondok), Kamis (7/5/26).

"Pelaku kita amankan dari salah satu rumah warga. Saat kita interogasi, keduanya mengaku perbuatannya," ujarnya.

Tak hanya sekali, keduanya juga mengaku melakukan aksi serupa di salah satu warung makan di Stabat.

Keduanya menjual sepeda motor tersebut kepada J yang hingga kini masih diburu petugas.

"Sepeda motor yang dicuri di Setiabudi dijual seharga Rp 4,8 juta. Lalu yang dicuri di Stabat dijual seharga Rp5,7 juta. Hasilnya mereka bagi dua," jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah J.

Di sana, petugas menemukan empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Sementara J berhasil kabur saat mengetahui kehadiran petugas.

"Saat kita lakukan pengembangan, pelaku Lembu berupaya kabur dan melawan petugas. Terpaksa kita tembak," tutur Kompol M Yunus Tarigan.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Harles Gultom, dalam melakukan aksinya keduanya berbagi peran.

Lembu bertindak sebagai joki sembari memantau situasi.

Sementara AF bertindak sebagai eksekutor. Ia merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.

Dari penangkapan itu, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti, mulai dari kunci letter T hingga dua pucuk senjata yang diduga mainan.

"Kita temukan kunci T dan anak kunci T, handphone android, empat unit sepeda motor, belasan STNK dan plat kendaraan. Lalu kita dapati dua pucuk senjata mainan jenis revolver dan FN. Saat ini keduanya masih kita periksa untuk pengembangan," pungkas AKP Harles Gultom.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru