Batubara, MPOL - Satres
narkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum
Polres Batu Bara, Senin (11/05/2026).
Baca Juga:

Tim Sat
narkoba mulai operasi sekira pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satres
narkoba Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satres
narkoba dan didampingi perangkat desa serta kelurahan setempat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran GSN yakni Dusun IV Desa Nenassiam Kecamatan
Medang Deras, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan
Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) yang dipimpin oleh KBO Satres
narkoba guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan maksimal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam Kecamatan
Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Selanjutnya, personel melanjutkan kegiatan GSN ke lokasi Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas belum menemukan adanya pelaku tindak pidana narkotika.
Selain melakukan penindakan, personel Satres
narkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran
narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Kasat Res
narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan GSN dan P4GN ini merupakan komitmen
Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran
narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan
narkoba di wilayah hukum
Polres Batu Bara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika," ujarnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres
narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan