Jumat, 29 Mei 2026

Reskrim Polres Langkat Dihadang Mobil Satgas GRIB Saat Cek TKP Pencurian di Lokasi Galian C Sirapit, 3 Orang Diamankan?

Redaksi - Jumat, 29 Mei 2026 16:29 WIB
Reskrim Polres Langkat Dihadang Mobil Satgas GRIB Saat Cek TKP Pencurian di Lokasi Galian C Sirapit, 3 Orang Diamankan?
Langkat, MPOL -— Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi bersama tim Satreskrim disebut-sebut sempat dihadang mobil Satgas bersama anggota ormas GRIB saat akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus pencurian di salah satu lokasi galian C di Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat pada Jum'at (23/5/2026) lalu.

Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika tim penyidik yang dipimpin langsung Kasat Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian.

Namun, di tengah perjalanan menuju lokasi, kendaraan tim dari Polres Langkat itu disebut-sebut dihalangi oleh sebuah mobil yang bertuliskan Satgas GRIB Langkat. Akibatnya, aksi pemalangan jalan tersebut menghambat kegiatan tugas penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian.

Meski sempat mendapat hambatan, petugas akhirnya berhasil mengamankan 3 orang anggota ormas beserta kendaraan 1 unit mobil jenis Double Cabin bercat loreng BK 547 GS yang digunakan dalam aksi penghadangan tersebut. Diduga, plat nopol yang terpasang di mobil tersebut juga palsu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga orang yang diamankan, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian yang sedang ditangani penyidik.

Peristiwa ini pun sempat viral di medsos dan memunculkan berbagai spekulasi serta pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk peran Ketua Satgas GRIB Langkat yang dikenal dengan sapaan Ranggo. Selain itu, masyarakat juga menyoroti isu adanya dugaan intervensi dari oknum pasukan bermotor (Pasmob) dalam penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai informasi penghadangan dan penahanan 3 orang anggota ormas tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonfirmasi kebenaran informasi penghadangan oleh Satgas GRIB Kecamatan Sirapit saat hendak melakukan olah TKP di lokasi galian C tersebut, sejak Kamis (28/5/2026) malam hingga Jum'at (29/5/2026) sore, tidak kunjung menjawab.

Begitu juga saat ditanyakan, apakah olah TKP tersebut terkait kasus pencurian 1 unit Dump Truk di lokasi usaha galian C di Sirapit serta nama-nama ketiga anggota ormas yang saat ini sedang ditahan yang saat ini ditangani Unit Tipidter Polres Langkat, juga tidak dijawab.(Supriadi MY)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru