Senin, 15 Juni 2026

Bobby Nasution Sampaikan Cara Jaga Kestabilan Migor di Sumut

Rifki Warisan - Kamis, 11 Juni 2026 20:37 WIB
Bobby Nasution Sampaikan Cara Jaga Kestabilan Migor di Sumut
Simalungun, MPOL - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyoroti masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di Sumut. Padahal, provinsi ini merupakan salah satu penghasil kelapa sawit. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi yang harus segera dibenahi melalui kebijakan distribusi yang lebih berpihak kepada daerah produsen.

Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat membuka Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PISU) 2026 ke-12 yang dirangkai dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).

"Kita daerah penghasil sawit, tetapi masih ada persoalan ketersediaan minyak goreng. Kalau kata pepatah ibarat tikus mati di lumbung padi. Ini menjadi perhatian yang harus dicari solusinya agar distribusi lebih berpihak kepada daerah penghasil," kata Bobby.

Menurut Bobby, kondisi tersebut menjadi ironi karena banyak perusahaan sawit dan minyak goreng besar justru beroperasi di Sumut. Ia menyinggung hasil pengumuman pemerintah terkait perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam distribusi minyak goreng, dimana sebagian besar perusahaan tersebut berasal dari Sumut.

Karena itu, Pemprov Sumut sedang mengkaji skema agar sebagian produksi minyak sawit mentah (CPO) dapat dimanfaatkan langsung untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat di daerah penghasil.

Bobby mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenai kemungkinan penerapan kebijakan serupa Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini berlaku secara nasional untuk CPO.

Menurutnya, selama ini distribusi minyak goreng cenderung mengikuti wilayah dengan harga yang lebih tinggi, seperti Pulau Jawa dan kawasan Indonesia Timur. Akibatnya, daerah penghasil sawit justru kerap mengalami kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng.

"Jangan sampai kita sebagai daerah penghasil malah kesulitan mencari minyak goreng. Ini yang sedang kami pikirkan solusinya," ujarnya.

Bobby kemudian mengusulkan adanya skema khusus bagi daerah penghasil yang disebutnya sebagai Domestic Market Obligation Daerah (DMOD). Melalui skema tersebut, sebagian kuota DMO nasional yang berasal dari daerah penghasil dapat diwajibkan untuk diolah dan dipasarkan kembali di wilayah asal produksi.
Sebagai contoh, jika suatu daerah seperti Deli Serdang menghasilkan CPO, maka sebagian dari kuota DMO yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat diwajibkan untuk diolah menjadi minyak goreng dan dipasarkan terlebih dahulu di wilayah Deli Serdang.

Namun, Bobby menegaskan skema tersebut harus dijalankan secara transparan dan tidak boleh melibatkan perusahaan yang saling terafiliasi dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pengelolaan distribusi dapat dilakukan melalui BUMD yang bertugas menampung dan menyalurkan minyak goreng hasil pengolahan tersebut.

Ia meyakini langkah tersebut dapat membantu menjamin ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Bobby juga meminta para kepala daerah di wilayah penghasil kelapa sawit untuk serius mengkaji gagasan tersebut. Selain menjaga pasokan, keberadaan BUMD penyalur minyak goreng juga dapat membantu pemerintah daerah menyediakan minyak goreng dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru