Medan, MPOL -
Baca Juga:
Lagi, dalam Operasi Saber Bersinar 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap kasus narkoba jenis sabu.
Hasil, petugas menangkap salah seorang bandar besar narkoba Rantau Parapat berinisial MI.
Tersangka MI disergap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
MI diketahui sebagai pemilik tempat hiburan malam (THM) di Rantau Parapat.
Kepala
BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho dalam keterangannya, Selasa (23/6/26) mengatakan, penangkapan bandar besar narkoba Rantau Parapat ini bermula dari diamankannya, A kaki tangan MI yang bertugas menyimpan narkoba dan mengedarkan ke titik lokasi yang sudah ditentukan.
Dari hasil penyelidikan awal, ada 5 titik yang jadi tempat tujuan pengiriman narkoba jaringan MI.
"Uang hasil penjualan narkoba masuk ke rekening A yang kemudian di transfer ke tersangka, MI," jelasnya disela-sela paparan di Kantor BNNP Sumut, Medan Estate, Percut Seituan.
Setelah kita kumpulkan semua bukti dan keterangan dari, A kemudian kita menangkap bandar besar, MI di kawasan Bandung, Jawa Barat saat berlibur bersama keluarganya.
Selain itu, BNNP Sumut, juga berhasil mengungkap 4 kasus menonjol lainnya dengan tersangka yang dibekuk sebanyak 11 orang.
Dan total barang bukti yang disita dari pengungkapan 4 kasus menonjol tersebut yakni, 2,8 Kg sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 saset ketamin dan 20 butir ketamin.
"Dari hasil pengungkapan ini, setidaknya BNNP Sumut telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 48.757 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Pantuan di lokasi usai paparan, Kepala BNNP Sumut, memimpin langsung pemusnahan barang bukti. (*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News