Padang Lawas, MPOL - Dugaan korupsi dana ketahanan pangan di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) mencuat hingga bikin geger. Pasalnya, kasus tersebut disinyalir melibatkan banyak pihak.
Baca Juga:
Menurut salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan
Aek Nabara Barumun, anggaran ketahanan pangan tahun anggaran 2025 di desanya sudah cair sekitar Rp140 juta.
"Dana ketahanan pangan TA 2025 di desa kami sudah cair, sekitar Rp140 juta. Namun, anggaran tersebut hanya dialokasikan untuk 4 Ha kebun jagung," ucap pria yang enggan disebut namanya itu kepada Medanposonline.com baru-baru ini.
Hal senada juga diungkapkan salah satu pengurus ketahanan pangan (Ketapang) dari salah satu desa di Kecamatan
Aek Nabara Barumun. Menurutnya, dana Ketapang di desanya telah cair senilai Rp100 juta lebih, namun hanya dialokasikan untuk 1 Ha kebun jagung.
Sementara,
CamatAek Nabara Barumun, Abdollah Harahap, saat dikonfirmasi via selulernya, enggan memberi tanggapan dan mengaku sedang sibuk. Abdollah hanya menyarankan untuk konfirmasi ke Sekcam dan Kasi Pemerintahan.
"Saya lagi sibuk. Konfirmasi masalah Ketapang ke Sekcam dan Kasi Pemerintahan, karena Ketua Evaluasi dan Monitoring adalah Sekcam dan Kasi Pememerintahan," ujarnya sewaktu beliau
Camat Kecamatan
Aek Nabara Barumun.
Dari pantauan di lapangan, dari 25 desa di Kecamatan
Aek Nabara Barumun, masih banyak desa yang tidak merealisasikan program ketahanan pangan sebagaimana diwajibkan. Bahkan sebagian yang menjalankan program diduga melakukan mark up anggaran yang tidak sesuai dengan RAB.
Untuk diketahui, ketahanan pangan merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto guna pencapaian swasembeda pangan kemandirian nasional. Program ini mencakup peningkatan produksi pertanian.
Namun ironisnya, dana untuk program swasembeda pangan kemandirian nasional tersebut banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. (fen)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News