Medan, MPOL -Wakil Ketua DPRD Kota Medan,
Hadi Suhendra,
SH, menegaskan bahwa masyarakat Medan Utara sudah saatnya keluar dari jerat kemiskinan. Menurutnya, kawasan yang selama ini menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kota Medan, tidak boleh lagi identik dengan kemiskinan dan ketertinggalan.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan
Hadi Suhendra saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Sumatera No. 01, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan dan di Jalan Titi Pahlawan Gang Abu Bakar, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (5/7/2026).
Dalam kesempatan itu,
Hadi Suhendra menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan secara terarah, terpadu, berkelanjutan dan berkeadilan.
Menurut politisi Partai Golkar yang akrab disapa Hendra itu, kemiskinan bukan hanya persoalan rendahnya pendapatan, tetapi juga menyangkut keterbatasan akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, lapangan pekerjaan, perumahan yang layak, hingga kesempatan meningkatkan kualitas hidup.
"Saya ingin mengubah wajah Medan Utara. Belawan, Marelan dan Labuhan harus bangkit. Kawasan ini memiliki potensi besar dan masyarakatnya memiliki semangat yang luar biasa. Karena itu, tidak boleh lagi ada stigma bahwa Medan Utara adalah daerah miskin. Sudah saatnya masyarakat kita keluar dari kemiskinan dan hidup lebih sejahtera," tegasnya..
Ia mengatakan, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan pelaku usaha kecil, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan pembangunan.
Menurut legislator Dapil II tersebut, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Perda ini bukan sekadar aturan yang disimpan di lemari. Perda ini harus menjadi pegangan bagi pemerintah dalam menghadirkan program yang benar-benar mampu mengangkat ekonomi masyarakat. Hasil akhirnya harus jelas, yakni angka kemiskinan terus menurun dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat," ujarnya.
Hendra menegaskan, dirinya akan terus mengawal implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 agar setiap program penanggulangan kemiskinan berjalan efektif, tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur, tetapi juga sejauh mana masyarakat mampu menikmati kehidupan yang lebih layak, memiliki pekerjaan, pendidikan yang baik, serta akses kesehatan yang memadai.
"Saya tidak ingin ada lagi masyarakat Medan Utara yang merasa tertinggal. Kita harus bergerak bersama agar wilayah ini menjadi kawasan yang maju, produktif, dan sejahtera. Itu menjadi komitmen saya sebagai wakil rakyat untuk terus memperjuangkannya," pungkasnya. **
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News