Serdang Bedagai
, MPOL -AA (21) lelaki warga Gang Nangka Dsn II Ds Melati, Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai (Sergai) dan seorang perempuan AS (21) penduduk Dusun VI Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, diringkus polisi usai beli sabu.
Baca Juga:
"Keduanya ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai, Rabu (8/7/2026) sore sekira pukul 16.30 WIB," sebut Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, di siaran pers, Jum'at (10/7/2026).
Pelaku sudah diintai setelah petugas mendapat informasi dari warga adanya transaksi narkoba di di kawasan Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Setelah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku yang sesuai dengan informasi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AA dan AS dan barang bukti sabu 0,42 gram.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli bersama seorang rekan mereka berinisial KB seharga Rp330 ribu untuk dikonsumsi bersama-sama.
"KB berhasil kabur dan polisi akan terus mengejar pelaku," ujar Kasi Humas. (ARM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani