Jumat, 10 Juli 2026

Bimtek Kades Habiskan ADD Rp 2 Miliar, Peserta Kecewa

Darwin Manalu - Jumat, 10 Juli 2026 20:29 WIB
Bimtek Kades Habiskan ADD Rp 2 Miliar, Peserta Kecewa
Ist
Plt. PMD Taput Tumbur Hutasoit.
Taput, MPOL -Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2026 bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara di Medan menuai sorotan, peserta Bimtek kecewa.

Baca Juga:
Selain diduga menghabiskan Anggaran Dana Desa (ADD) lebih dari Rp2 miliar, kualitas pelaksanaan kegiatan juga dipertanyakan oleh peserta.

Bimtek yang berlangsung pada 28 Juni hingga 1 Juli 2026 itu dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dibayarkan peserta sebesar Rp5 juta per orang.

Sejumlah peserta mengeluhkan fasilitas penginapan, konsumsi, hingga materi pelatihan yang dianggap jauh dari harapan.

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena hotel tempat menginap tidak sesuai dengan proposal awal.

Dalam surat permohonan dari Lembaga Diklat Teknologi Putra Bangsa Nomor 2131/LP3-TPB/V/2026, peserta disebut akan menginap di Hotel Fave, namun pada pelaksanaannya justru ditempatkan di dua hotel berbeda, yakni Kanaya Hotel dan Griya Hotel Medan.

" Dengan biaya Rp5 juta per orang, fasilitas yang kami terima tidak layak. Makanan biasa saja, penginapan tidak sesuai, bahkan modul yang dibagikan masih hasil salin-tempel karena masih mencantumkan kegiatan di Kabupaten Bintan. Ini menunjukkan penyelenggara tidak profesional," ujarnya kecewa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut diikuti sekitar 228 desa dengan masing-masing mengirim dua peserta, yakni kepala desa dan satu perangkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan Lembaga Diklat Teknologi Putra Bangsa, M. Andhika R., belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Menanggapi sorotan tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Utara, Tumbur Hutasoit, membenarkan pelaksanaan Bimtek tersebut.

Ia mengatakan, kegiatan itu merupakan hasil kesepakatan kepala desa dan telah dianggarkan melalui Musrenbang Desa sehingga memiliki dasar regulasi yang jelas.

Menurutnya, Dinas PMD bukan pelaksana teknis kegiatan. Penunjukan lembaga penyelenggara dilakukan melalui proses yang difasilitasi asosiasi kepala desa.

Meski demikian, Tumbur menegaskan Dinas PMD tetap memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. Karena itu, seluruh pelaksanaan Bimtek akan menjadi bahan evaluasi.

"Kalau memang dalam pelaksanaannya lembaga itu tidak becus dan tidak profesional, tentu akan kami evaluasi. Kedepan, lembaga seperti itu tidak akan dipakai lagi," tegas Tumbur, Jumat (10/7/2026).

Ia juga menjelaskan pelaksanaan Bimtek dipusatkan di Medan karena hingga kini belum tersedia fasilitas hotel dan sarana pelatihan di Tapanuli Utara yang mampu menampung seluruh peserta sekaligus.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru