Selasa, 14 Juli 2026

Pemkab Sergai-Kemenkum Tandatangani Perjanjian Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah

Abdul Rahman Manik - Selasa, 14 Juli 2026 19:40 WIB
Pemkab Sergai-Kemenkum Tandatangani Perjanjian Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
Wabup Sergai, Adlin Tambunan (kiri) dan Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi (kanan) memandangi perjanjian bersama.
Serdang Bedagai, MPOL - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Sergai dan Kantor Wilayah Kemenkum Sumut tentang pelayanan dan pembangunan hukum di daerah.

Baca Juga:
Wabup Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menandatangani perjanjian bersama di di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (14/7/2026).

"Ini harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang mampu memperkuat pelayanan hukum sekaligus melindungi potensi daerah," ujar Wabup Sergai.

Wabup Adlin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi beserta jajaran yang hadir.

Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat melalui kantor wilayah menjadi dorongan penting untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan daerah.

"Bagi kami, yang paling penting dari kerja sama ini adalah apa yang bisa kita kerjakan bersama setelah acara ini selesai," ujarnya.

Ia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman menjadi fondasi sinergi antara kedua institusi. Komitmen tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Sumut dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sergai.

Menurut Ketua PW GP Ansor Sumut ini, langkah tersebut menunjukkan keseriusan kedua belah pihak untuk bergerak dari komitmen menuju implementasi.

Ia menilai, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat memiliki beragam potensi yang layak mendapatkan perlindungan hukum.

Potensi tersebut mencakup pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), berkembangnya ekonomi kreatif, kekayaan sumber daya alam, hingga berbagai inovasi yang lahir dari perangkat daerah, sekolah, desa, maupun masyarakat.

Seluruh potensi itu, katanya, merupakan aset daerah yang perlu diberi nilai tambah melalui perlindungan hak kekayaan intelektual.

"Inovasi akan memiliki nilai yang lebih tinggi apabila memperoleh perlindungan hukum. Produk juga akan semakin bernilai apabila memiliki identitas yang jelas," katanya.

Ia menambahkan, hasil riset yang dikembangkan di daerah tidak cukup berhenti sebagai karya ilmiah. Riset harus mampu diimplementasikan, dikembangkan, hingga dikomersialisasikan sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Adlin Tambunan berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat peran Bapperida sebagai motor penggerak ekosistem riset dan inovasi di Sergai.

Bentuknya antara lain melalui pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, pendataan potensi kekayaan intelektual daerah, pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, hingga mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi.

Menurutnya, keberadaan sistem perlindungan hukum yang kuat akan memberikan kepastian bagi para inovator, pelaku usaha, serta masyarakat untuk terus menghasilkan karya-karya baru yang memiliki daya saing.

"Semoga sinergi yang kita bangun hari ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik, memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah, melindungi setiap karya anak bangsa, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Sergai yang semakin Mantab; Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wabup Sergai beserta jajaran. Menurutnya kerja sama ini merupakan kolaborasi yang strategis untuk membangun daerah. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru