Deli Serdang, MPOL:Seorang pria ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang yang mengantongi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial MRL (46) ditangkap di Dusun Dame, Desa Bukserong, Kecamatan Beringin, Kab. Deli Serdang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Leamana, SIK, M. SI, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH,MH dikonformasi wartawan mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari informsi yang diberikan masyarakat.
"Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergeral cepat melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi," ujar Kompol Fery.
Setibanya di lokasi, kata mantan Kasatres Narkoba Polres Batubara itu, menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima sedang berada di dalam rumah. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MRL.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 9 buah plastik klip transparan berukuran kecil berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,
72 gram.
"Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," sebutnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Leamana, SIK, M. SI, mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat wajib ditindaklanjuti.
"Setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," pungkasnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan