Selasa, 21 Juli 2026

Ikut Standar BGN, Area Produksi dan Pemorsian SPPG Uneka Terpisah

Abdul Rahman Manik - Senin, 20 Juli 2026 13:26 WIB
Ikut Standar BGN, Area Produksi dan Pemorsian SPPG Uneka Terpisah
Abdul Rahman Manik
Kepala SPPG Uneka, Evander Maulani Sipayung (kiri) dan Wiliyanti Rumapea, S.Gz (Ahli Gizi) diruang bagian pemorsian diruang yang terpisah (tanda panah ) dengan bagian produksi. 
Serdang Bedagai, MPOL - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujung Negeri Kahan (Uneka) Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), memberikan sekat antara area produksi (memasak) dengan pemorsian (pembagian makanan).

Baca Juga:
Langkah ini merupakan standar dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan area produksi dan pemorsian di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) harus terpisah.

Sekat atau pembatas tersebut bertujuan untuk mencegah kontaminasi silang demi menjaga standar keamanan pangan dan kesehatan makanan.

"Awalnya antara bagian memasak dan pembagian makanan menyatu, kini sudah terpisah dengan adanya sekat," ujar Evander Maulani Sipayung, ST, Senin (20/7/2026) di Dapur MBG.

Upaya ini, lanjut Evander untuk mencegah adanya kontaminasi dari ruang memasak dengan pemorsian dimana pemisahan ini menjaga agar makanan tetap bersih dan steril tidak tercampur dengan kuman atau sisa bahan makanan.

"Dengan adanya sekat, relawan bagian permorsian yang ada 10 dan bagian produksi delapan orang tidak berbaur seperti sebelumnya," ucap Evander.

Ditempat yang sama, R Bagio Budi Santoso (51) juru masak (chef) Dapur MBG Uneka menyambut positif dengan adanya sekat tempat ia dan relawan lainnya memproduksi makanan dengan bagian pemorsian.

"Tampak lebih rapi, teratur dan kebersihan masing-masing ruangan lebih terjaga," ujar Bagio yang pernah menjadi chef disalah satu hotel di Tangerang Selatan. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru