Medan, MPOL -
Baca Juga:
Sebuah rumah sewa di Jalan Datuk Kabu, Lingkungan 7, Kelurahan Denai, Kecamatan
Medan Denai, hangus terbakar pada Sabtu (25/7/26)
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.18 WIB itu diduga dipicu oleh tumpahan Bahan Bakar
Minyak (BBM) diduga jenis pertalite yang tersambar api dari kompor dapur.
Akibat kebakaran dua pria penghuni rumah mengalami luka bakar yakni Maruba (45) dan Runda (51).
Menurut keterangan saksi, peristiwa berawal ketika pemilik rumah, Maruba sedang mengisi bensin ke jeriken di dekat dapur.
Saat itu, Runda sedang memasak di lokasi yang tidak jauh dari tumpahan bahan bakar.
Percikan api dari kompor diduga menyambar uapan bensin, menyebabkan api cepat membesar dan membakar hampir seluruh bagian rumah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, dua orang mengalami luka bakar.
Maruba mengalami luka bakar di kaki kanan, Runda menderita luka bakar di kedua kakinya.
Keduanya kini telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Petugas pemadam kebakaran menerjunkan 3 unit mobil pemadam dan dibantu puluhan warga setempat berhasil memadamkan api sehingga tidak merambah ke rumah lainnya.
Kerugian material masih dalam pendataan, mengingat rumah beserta isinya nyaris rata dengan tanah.
Polsek Medan Area bersama tim Reskrim, Inafis, dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Kejadian ini murni kecelakaan akibat kelalaian dalam menyimpan bahan bakar di dekat sumber api.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan bakar yang mudah terbakar, terutama di area dapur. Jauhkan dari kompor atau sumber panas lainnya," ujar seorang personel
Polsek Medan Area yang ada di lokasi kebakaran.
Dua saksi yang diperiksa pihak
Polsek Medan Area yakni Kawilarang sebagai Kepling 7, dan seorang warga bernama Rama (19)
Keduanya membenarkan kronologi kejadian kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan total kerugian dan memberikan pendampingan kepada korban.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News