Minggu, 26 Juli 2026

Sempat Kabur, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Abdul Rahman Manik - Minggu, 26 Juli 2026 17:30 WIB
Sempat Kabur, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolres Sergai.
Serdang Bedagai, MPOL - Sempat kabur dan sembunyi di rumah warga, AAI (52) terduga pengedar sabu akhirnya berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (21/7/2026) sekira pukul 19.20 WIB di Dusun III Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi.

Baca Juga:
Pelaku ditangkap dan sebelumnya dua rekannya di antaranya seorang wanita berinisial SM (38) dan pria berinisial FS (36) terlebih dahulu berhasil diamankan

"Sempat kabur, namun berkat kesiapsiagaan petugas serta koordinasi cepat dengan perangkat desa setempat, terduga pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya," ujar Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H, M.H.

"Selanjutnya penggeledahan dilakukan di rumah milik AAI disaksikan perangkat desa, dan ditemukan diduga sabu berat bruto 5,87 gram, plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,21 gram, serta uang tunai Rp225 ribu di atas meja dapur," jelasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH., MH, dikonfirmasi Sabtu (25/7/2026) membenarkan.

"Benar, Sat Res Narkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial AAI dan mengamankan dua orang lainnya, yakni SM dan FS," ujar Kasi Humas .

Saat ini tersangka AAI beserta dua warga yang turut diamankan dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap AAI dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 609 Ayat (2) UU RI tentang Narkotika," tegas Kasi Humas. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru