Rabu, 05 Agustus 2026

Polemik P3A Desa Sei Rejo Berakhir, Musyawarah Tetapkan Iqbal Alkindi sebagai Ketua Baru

Abdul Rahman Manik - Selasa, 04 Agustus 2026 22:15 WIB
Polemik P3A Desa Sei Rejo Berakhir, Musyawarah Tetapkan Iqbal Alkindi sebagai Ketua Baru
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Sei Rejo bulat tetapkan Iqbal Alkindi sebagai Ketua P3A.

Serdang Bedagai, MPOL- Polemik kepengurusan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya menemui titik terang.

Baca Juga:
Melalui musyawarah yang melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan 14 Kelompok Tani (Poktan), Iqbal Alkindi secara bulat diputuskan sebagai Ketua P3A Desa Sei Rejo yang baru.

Keputusan tersebut diambil dalam musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Sei Rejo, Selasa (4/8/2026), sebagai langkah menyelesaikan persoalan yang selama ini memicu polemik di kalangan petani, khususnya terkait pengelolaan air irigasi.

Musyawarah dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Rejo, Surianto, dan dihadiri Kepala Desa Sei Rejo Muliono, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai M. Gultom, Bhabinkamtibmas, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta perwakilan dari 14 Kelompok Tani di Desa Sei Rejo.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sei Rejo Muliono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidakhadirannya dalam agenda sebelumnya yang sempat memunculkan kekecewaan warga karena ada keperluan yang tidak dapat ditinggalkan.

Ia berharap musyawarah tersebut menjadi momentum untuk mengakhiri persoalan yang telah berlangsung cukup lama sehingga para petani dapat kembali fokus menjalankan aktivitas pertanian.

"Hari ini seluruh kelompok tani yang terdampak kami undang agar dapat bersama-sama mendengarkan, berdiskusi, dan mengambil keputusan terbaik demi menyelesaikan persoalan P3A di Desa Sei Rejo," ujarnya.

Muliono menjelaskan, sebanyak 14 Kelompok Tani hadir dalam musyawarah, yakni Poktan Suka Maju, Cinta Damai, Sri Mulya, Sri Rezeki, Maju Bersama, Prona, Paret 12, Sri Muna, Sri Harapan, Paret Mesin, Sri Murni, Sidorukun, Sri Makmur, dan Tri Jaya.

Menurutnya, kehadiran seluruh kelompok tani sangat penting agar keputusan yang dihasilkan benar-benar menjadi kesepakatan bersama dan mampu mengakhiri polemik yang terjadi.

Sementara itu, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Sergai, M. Gultom, mengatakan pihaknya telah mengetahui persoalan yang terjadi antara kelompok tani dan P3A, terutama berkaitan dengan pengelolaan saluran irigasi.

Namun, ia menegaskan bahwa Dinas Pertanian tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri persoalan internal organisasi P3A. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana pertanian sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.

"Kami menyadari masih banyak kebutuhan irigasi teknis di Desa Sei Rejo yang belum dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran. Namun, kami terus berupaya mencari dukungan pendanaan, baik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah pusat," jelasnya.

Suasana musyawarah berlangsung dinamis ketika perwakilan Kelompok Tani Prona, Muliono, menyampaikan aspirasi dengan penuh haru. Ia mengaku prihatin atas polemik yang berkepanjangan karena persoalan tersebut berdampak langsung terhadap petani di wilayahnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan hanya dapat dilakukan melalui pergantian kepemimpinan P3A agar organisasi kembali mendapat kepercayaan masyarakat.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh perwakilan kelompok tani yang hadir.

Secara bulat mereka menyepakati perlunya pergantian Ketua P3A sebagai langkah awal memperbaiki tata kelola organisasi dan pelayanan terhadap petani.

Dalam forum yang sama, petani Ikhwanul Hakim mengusulkan nama Iqbal Alkindi untuk memimpin P3A Desa Sei Rejo.

Menurutnya, Iqbal dinilai memiliki kemampuan membangun komunikasi dan merangkul seluruh elemen, mulai dari kelompok tani, pengurus P3A hingga pengelola pompa air di desa tersebut.

Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan seluruh peserta musyawarah dan disepakati secara mufakat.

Menutup jalannya musyawarah, Ketua BPD Sei Rejo Surianto menegaskan bahwa forum telah memutuskan Iqbal Alkindi sebagai Ketua P3A Desa Sei Rejo.

Ia menyampaikan bahwa penyusunan struktur kepengurusan akan diselesaikan pada Jumat mendatang sebelum diajukan kepada Kepala Desa untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar legalitas kepengurusan yang baru.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, masyarakat petani berharap persoalan pengelolaan irigasi yang selama ini menjadi pemicu konflik dapat segera diselesaikan sehingga distribusi air pertanian berjalan lebih baik dan produktivitas pertanian di Desa Sei Rejo kembali meningkat. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru