Jumat, 07 Agustus 2026

Pemkab Perkuat Literasi Digital Lewat Layanan “Sergai Cek Fakta”

Abdul Rahman Manik - Jumat, 07 Agustus 2026 18:41 WIB
Pemkab Perkuat Literasi Digital Lewat Layanan “Sergai Cek Fakta”
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sergai, Nurchinta Depi Tambunan.
Serdang Bedagai, MPOL -Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat upaya melawan penyebaran hoaks dan disinformasi melalui layanan Sergai Cek Fakta, sebuah kanal yang memungkinkan masyarakat mengajukan informasi yang diragukan kebenarannya untuk diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, S.Si, mengatakan kehadiran Sergai Cek Fakta merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun ruang informasi publik yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab.

"Sergai Cek Fakta hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam memastikan informasi yang beredar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin masyarakat memiliki tempat yang kredibel untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan suatu informasi," ujar Nurchinta saat ditemui di kantornya di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (7/8/2026).

Menurut dia, derasnya arus informasi di media sosial membuat masyarakat semakin rentan terpapar kabar bohong, potongan informasi yang menyesatkan, hingga konten manipulatif. Kondisi tersebut menuntut pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi resmi, tetapi juga aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya verifikasi informasi.

Melalui Sergai Cek Fakta, lanjutnya, masyarakat dapat menyampaikan tautan, tangkapan layar, foto, video, maupun narasi yang diragukan kebenarannya. Selanjutnya, tim verifikator akan melakukan penelusuran berdasarkan data, sumber resmi, serta referensi yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum hasilnya dipublikasikan.

Nurchinta menegaskan bahwa layanan tersebut bukan ditujukan untuk menangani seluruh bentuk pengaduan masyarakat. Sergai Cek Fakta secara khusus berfokus pada verifikasi informasi atau dugaan hoaks yang beredar di ruang publik. Sementara laporan mengenai pelayanan publik, infrastruktur, atau persoalan administratif tetap diarahkan melalui kanal pengaduan yang sesuai.

Kadis Kominfo melanjutkan, selain melakukan verifikasi, Sergai Cek Fakta juga menjalankan fungsi edukasi. Setiap hasil pemeriksaan diharapkan menjadi sarana literasi digital agar masyarakat semakin memahami cara mengenali ciri-ciri informasi yang menyesatkan, memeriksa sumber informasi, serta tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi.

"Upaya tersebut sejalan dengan peran Dinas Kominfo sebagai pengelola informasi publik yang selama ini terus mengembangkan berbagai layanan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi, efisiensi pelayanan, dan kualitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat, Dan layanan ini merupakan produk inovasi Dinas Kominfo yang sudah mulai berjalan di awal tahun 2026," terangnya lebih lanjut.

Terakhir ia menyebut, penguatan layanan digital menjadi bagian dari transformasi pelayanan informasi publik yang telah dijalankan Pemkab Sergai dalam beberapa tahun terakhir.

"Melalui Sergai Cek Fakta, Pemkab Sergai berharap terbentuk budaya masyarakat yang lebih kritis dalam menerima informasi sehingga penyebaran hoaks dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap informasi yang akurat semakin meningkat," tandasnya. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru