Sabtu, 08 Agustus 2026

Pembayaran Angsuran PEN Diperpanjang Hingga 2035 Menjadi 1,64 Miliar Per Bulan

Darwin Manalu - Sabtu, 08 Agustus 2026 11:42 WIB
Pembayaran Angsuran PEN Diperpanjang Hingga 2035 Menjadi 1,64 Miliar Per Bulan
Ist
Bupati Taput JTP Hutabarat bersama Dirut PT. SMI Faaris Pranawa saat melakukan penandatanganan perpanjangan angsuran pembayaran PEN hingga tahun 2035.
Taput, MPOL -PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberi keringanan atas angsuran atas utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ‎‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2020.

Baca Juga:
Perjanjan kerjasama itu dilakukan saat dilakukan pelaksanaan penandatanganan antara Bupati Taput Dr. JTP Hutabarat bersama Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

‎Dan disepakati pembayaran perpanjangan angsuran atau waktu pengembalian pinjaman dari semula 8 tahun menjadi 15 tahun.

‎Dengan memperpanjang tenor pinjaman, beban pembayaran bulanan APBD berkurang secara signifikan, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih leluasa untuk membiayai program-program prioritas masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik.

‎" Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat," ucap JTP.

‎Dari total pinjaman PEN 2020 sebesar Rp319,2 Miliar, Pemkab tercatat telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar Rp141,8 miliar.

Sisa pinjaman sebesar Rp177,3 miliar kini ditata ulang melalui skema pembayaran baru yang jauh lebih ringan.

‎Berdasarkan kesepakatan anyar ini, Pemkab Taput cukup mengangsur sebesar Rp1,64 miliar per bulan yang akan dimulai pada Januari 2027 hingga Desember 2035.

‎Melalui kepemimpinan yang progresif dan berorientasi pada keberlanjutan, kepastian skema ini tidak hanya mengamankan postur APBD dari tekanan jangka pendek, tetapi juga menjamin roda pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru