Selasa, 18 Agustus 2026

93 Warga Binaan Lapas Kotapinang Terima Remisi HUT RI ke-81, Dua Langsung Bebas

Candra Mawansyah Siregar - Selasa, 18 Agustus 2026 13:46 WIB
93 Warga Binaan Lapas Kotapinang Terima Remisi HUT RI ke-81, Dua Langsung Bebas
Bupati dan wakil foto bersama Forpokimda dilapas kelas III Kotapinang
Kotapinang, MPOL - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum penuh harapan bagi 93 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang. Remisi tersebut diserahkan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang usai mengikuti upacara HUT RI ke-81 di Lapangan SBBK, Senin (17/8/2026).

Baca Juga:
Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas III Kotapinang, Jalan M. Yamin, Lingkungan Kota, Kelurahan Kotapinang. Dari 93 warga binaan penerima remisi, sebanyak 91 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) dengan besaran pengurangan masa pidana yang berbeda-beda.

Sementara itu, dua warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Umum Langsung Bebas (RULB), yakni Aldi Afandi dan Irwansyah Putra Lubis.

Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan agar remisi yang diterima menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berubah dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

"Saya berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi agar bersyukur dan jangan berharap kembali ke rumah tahanan untuk dibina lagi. Cukup terakhir kali kita berjumpa di dalam Lapas Kelas III Kotapinang ini," ujar Bupati.

Kepada warga binaan yang belum memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana, Bupati berpesan agar tetap menjalani hukuman sesuai ketentuan serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik.

"Jangan bersedih. Jalani masa hukuman sesuai aturan dan lakukan yang terbaik. Jadikan itu sebagai pertimbangan agar tahun depan bisa mendapatkan remisi seperti teman-teman yang hari ini menerimanya," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik menjelaskan, meski memiliki keterbatasan dari sisi fasilitas dan kapasitas, program pembinaan terhadap warga binaan terus dilakukan.

Hal tersebut, kata Haris, terlihat dari penampilan 34 warga binaan yang turut memeriahkan kegiatan dengan menampilkan karya dan kreativitas hasil pembinaan di dalam Lapas.

"Meskipun Lapas kita kecil, tetapi kegiatan pembinaan terus berjalan. Penampilan yang kita lihat tadi merupakan hasil kreativitas warga binaan. Mereka dilatih oleh anggota kita yang sebelumnya juga mendapatkan pelatihan dari Brimob," jelas Haris.

Ia menambahkan, konsep penampilan tersebut merupakan ide yang lahir dari warga binaan sendiri. Gagasan itu kemudian dikembangkan melalui program pembinaan hingga menjadi sebuah karya yang dapat ditampilkan di hadapan tamu dan undangan.

"Idenya mereka sendiri. Mereka sampaikan kepada kita, kemudian kita bina hingga menjadi karya seperti yang ditampilkan tadi," ungkapnya.

Haris menyebutkan, sebagian besar warga binaan yang tampil dalam kegiatan tersebut merupakan penerima remisi yang diserahkan Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang.

Pemberian remisi di hari HUT RI ke-81 tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Can)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru