Binjai, MPOL - -Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara menggelar kegiatan Bimbingan dan Arahan bagi
Calon Kepala Sekolah Se-Kota Binjai Tahun 2026 di Aula Balai Kota Binjai, Selasa (18/8)/2026).Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Binjai dalam mempersiapkan calon pemimpin satuan pendidikan yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjalankan tata kelola sekolah secara bersih dan akuntabel.
Baca Juga:
Dalam arahannya,
Wali Kota Binjai,
Drs. H. Amir Hamzah,
MAP menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para calon kepala sekolah yang telah memenuhi kualifikasi dan kriteria sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah. Ia menilai para peserta merupakan figur yang cakap dan memiliki kemampuan untuk mengemban amanah sebagai pimpinan satuan pendidikan.
Wali Kota menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama seorang kepala sekolah. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam proses pengangkatan kepala sekolah. Para calon diminta tidak memberikan uang, materi, maupun benda apa pun kepada pihak yang menjanjikan jabatan kepala sekolah. "Jangan pernah melakukan transaksi apa pun yang berkaitan dengan pengangkatan menjadi kepala sekolah," tegas Wali Kota. Menurutnya, semakin besar tanggung jawab yang diemban seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk menaati aturan. Karena itu, calon kepala sekolah harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Selain persoalan integritas, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran sekolah dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala sekolah diminta bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, tertib secara administratif, serta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kebiasaan atau informasi yang tidak memiliki dasar aturan. Kepala sekolah, lanjutnya, harus mampu menjadi teladan sekaligus penggerak bagi seluruh warga sekolah. Kedisiplinan, kejujuran, etika, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan harus terlebih dahulu ditunjukkan oleh pemimpinnya sebelum diharapkan tumbuh di lingkungan sekolah. "Kalau pemimpinnya disiplin dan jujur, insyaallah guru dan lingkungannya akan ikut disiplin dan jujur," ujarnya.
Wali Kota juga mendorong para calon kepala sekolah untuk terbuka terhadap perubahan, terus belajar, serta berani melakukan inovasi dengan tetap berada dalam koridor hukum. Menurutnya, sekolah tidak hanya bertugas mengejar prestasi akademik, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar berakhlak, disiplin, mandiri, dan memiliki daya saing. "Saya sangat berharap murid-murid kembali berlomba untuk masuk ke sekolah-sekolah negeri. Sekolah negeri menjadi kanal terbaik untuk mengantarkan anak-anak Binjai menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri serta menjadi pemimpin-pemimpin di masa mendatang," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sofyan Syahputra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 66 peserta Bakal
Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang telah memiliki sertifikat. Pelatihan dan penguatan BCKS dilaksanakan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan kepemimpinan pada satuan pendidikan di Kota Binjai. Program pelatihan BCKS tersebut merupakan salah satu program prioritas
Wali Kota Binjai. Ia menjelaskan bahwa dari 66 guru bersertifikat BCKS yang tersedia saat ini, enam orang memperoleh sertifikat melalui Diklat BCKS APBN Pusat dan 60 orang melalui Diklat BCKS APBD Kota Binjai.
Selain itu, pada tahun ini terdapat delapan guru yang telah menyelesaikan pelatihan BCKS melalui dana APBN dan masih menunggu pengumuman kelulusan. Dari 66 guru bersertifikat BCKS tersebut, 16 orang telah menjadi kepala sekolah definitif, sedangkan 11 orang berstatus PPPK. Pemerintah Kota Binjai terus mendorong peningkatan jumlah guru dan kepala sekolah yang memiliki sertifikat BCKS. Hal tersebut dinilai penting karena hingga saat ini masih terdapat sekitar 23 kepala SD dan SMP negeri yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt.). Kebutuhan tersebut juga masih berkaitan dengan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat BCKS dan telah menjalani masa jabatan lebih dari dua periode atau delapan tahun.
Di tengah perkembangan teknologi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan juga mengingatkan pentingnya digitalisasi pendidikan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mempersiapkan generasi penerus yang relevan, adaptif, dan berdaya saing. "Jadikan teknologi sebagai sahabat dan alat bantu yang memperkuat peran kita sebagai pendidik, namun bukan sebagai pengganti diri kita," ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Binjai, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Putri Syawal Br. Sembiring, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Indra Syahfery, Asisten Administrasi Umum Eka Edi Saputra, Inspektur Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, Kepala BKPSDM Kota Binjai Rahmat Fauzi Salim, Plt. Kepala Bagian Hukum Emma Nova Riahta Br. Tarigan, S.H., serta para kepala sekolah dan guru yang telah lulus seleksi BCKS.(wandi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan