Minggu, 30 Agustus 2026

Pencuri Ngaku Petugas PLN Gasak Emas Rp 200 Juta di Patumbak Dikabarkan Ditangkap

Ardi Yanuar - Minggu, 30 Agustus 2026 18:45 WIB
Pencuri Ngaku Petugas PLN Gasak Emas Rp 200 Juta di Patumbak Dikabarkan Ditangkap
Pelaku M. Yusuf pencuri sejumlah emas mengaku sebagai petugas PLN terekam cctv masuk ke rumah korban.
Medan, MPOL -Polisi dikabarkan telah meringkus pelaku pencurian emas mengaku sebagai petugas PLN. Dari video yang viral di media sosial, pelaku berjumlah dua orang mendatangi rumah pelapor Herman Silalahi (38) di Jalan Kongsi, Gang Pinang, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Baca Juga:
Dalam rekaman cctv, dua pria menggunakan kemeja berwarna biru muda masuk ke dalam rumah pelapor yang diterima seorang wanita (ibu pelapor). Kedua pelaku beralasan mendapat telepon dari pelapor untuk memeriksa listrik di rumah tersebut. Lalu, salah satu pelaku langsung masuk ke kamar dengan modus melakukan pemeriksaan. Sementara satu pelaku lagi menunggu di teras rumah.

Pelaku yang masuk ke dalam rumah tampak mondar-mandir ke arah belakang rumah dan masuk lagi ke kamar. Setelah itu pelaku pergi.

Saat pulang korban terkejut ketika melihat laci di kamar sudah ada bekas congkelan. Saat dicek sejumlah emas korban sudah hilang. Adapun rinciannya yakni, gelas emas LM 20 gram, satu kerabu emas 2,41 gram, satu tusuk sanggul emas LM 20 gram, satu cincin emas LM 9 gram, satu cincin emas LM 4 gram.

Kemudian, satu cincin emas 10 gram, satu cincin emas 3,7 gram, satu cincin kendari emas 6,26 gram, satu kerabu emas 5,52 gram, satu mainan rantai emas 7,92 gram, satu rantai emas 4,93 gram dan emas lainnya yang suratnya belum terlihat. Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekira pukul 11.40 WIB. Kasus ini selanjutnya telah dilaporkan korban ke Polsek Patumbak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, satu pelaku M. Yusuf berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Wira Bakti, Dusun IX, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sabtu (29/8/2026) dini hari. Pada saat akan ditangkap pelaku sempat melarikan diri ke belakang rumah dan bersembunyi ke semak-semak. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap.

Kapolsek Patumbak, AKP Tommy Franata ketika dikonfirmasi membenarkan satu dari dua pelaku sudah tertangkap. Tommy mengaku pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya.

"Sementara satu orang sudah diamankan, satu lainnya masih dalam lidik," kata Tommy kepada Medan Pos, Minggu (30/8/2026).

Tommy mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap merupakan residivis yang baru keluar dari penjara. "Pelaku ini residivis, baru selesai jalani hukuman," sebutnya.

Eks Kasatlantas Polres Langkat ini menambahkan dari pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah helm warna hitam, sebuah kemeja warna biru dan celana panjang warna abu-abu yang digunakan pelaku saat beraksi. Lalu, tiga unit hp, enam buah jam tangan, empat buah koin 500 Yuan, empat pasang anting, tujuh lembar uang Rp 100 ribu, sebuah mainan kalung united 1904 dan sebuah giwang mainan baju pesta.

"Mohon doanya semoga satu pelaku lagi bisa segera kita amankan," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru