Rabu, 02 September 2026

Pria Asal Batubara Edarkan Uang Palsu di Medan Ditangkap

Ardi Yanuar - Rabu, 02 September 2026 18:30 WIB
Pria Asal Batubara Edarkan Uang Palsu di Medan Ditangkap
Ardi.
Doang Aruan, pengedar uang palsu saat diinterogasi polisi.

Medan, MPOL - Seorang pria bernama Dongan Aduan (35) dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Kota. Pasalnya, pelaku warga asal Dusun I, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, itu ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu di Medan.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan mengatakan Dongan Aruan diamankan saat pihaknya mendapat informasi saat pelaku tertangkap tangan oleh pedagang karena berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Selasa (1/9/2026).

Feri menjelaskan saat itu pelaku datang ke Kota Medan dari Batubara hendak berkunjung ke rumah keluarganya yang sedang kemalangan di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Setelah tiba di Kota Medan, pelaku singgah di Pasar Simpang Limun dan berencana membeli bawang seharga Rp 5 ribu dengan menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu.

Pedagang yang menerima uang tersebut merasa curiga dan memastikan uang tersebut adalah palsu.

"Karena merasa janggal, pedagang tadi meraba uang yang diberikan pelaku. Setelah itu pedagang mengatakan uang tersebut palsu, sembari memanggil pedagang lainnya," kata Feriawan, Rabu (2/9/2026).

Pelaku kemudian diamankan sejumlah pedagang dan kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi kejadian. Pelaku lalu diboyong ke Polsek Medan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru