Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Diskusi Bersama Ditres Narkoba Bareskrim Polri
Jakarta, MPOL Komitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba menjadi perhatian da
Nusantara
Medan, MPOL - Seorang pria bernama Dongan Aduan (35) dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Kota. Pasalnya, pelaku warga asal Dusun I, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, itu ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu di Medan.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan mengatakan Dongan Aruan diamankan saat pihaknya mendapat informasi saat pelaku tertangkap tangan oleh pedagang karena berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Selasa (1/9/2026).
Feri menjelaskan saat itu pelaku datang ke Kota Medan dari Batubara hendak berkunjung ke rumah keluarganya yang sedang kemalangan di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Setelah tiba di Kota Medan, pelaku singgah di Pasar Simpang Limun dan berencana membeli bawang seharga Rp 5 ribu dengan menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu.
Pedagang yang menerima uang tersebut merasa curiga dan memastikan uang tersebut adalah palsu.
"Karena merasa janggal, pedagang tadi meraba uang yang diberikan pelaku. Setelah itu pedagang mengatakan uang tersebut palsu, sembari memanggil pedagang lainnya," kata Feriawan, Rabu (2/9/2026).
Pelaku kemudian diamankan sejumlah pedagang dan kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi kejadian. Pelaku lalu diboyong ke Polsek Medan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dari tangan pelaku kita amankan uang palsu sebanyak Rp 1,6 juta dalam bentuk pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," ujarnya.
Feri mengungkapkan bahwa pelaku mengaku memesan uang palsu melalui grup whatsApp dari luar Sumatera Utara. Awalnya pelaku melihat-lihat beranda akun Facebook nya dan di situ p kaku melihat adanya transaksi jual-beli uang palsu. Pelaku yang terdesak karena ekonomi mencoba ke dalam komunitas tersebut dan seterusnya ia digabungkan ke dalam grup whatsApp.

Selanjutnya, pelaku menerima kiriman paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 08.00 WIB, setelah enam hari menunggu. Setelah mendapat uang itu, pelaku kemudian berangkat ke Medan.
"Ketika sampai di Medan, pelaku langsung ke Pasar Simpang Limun, itulah pertama kali pelaku menyebar uang palsunya dan juga langsung tertangkap. Pelaku ini juga pertama kali terjerat kasus hukum dan belum pernah di hukum sebelumnya," pungkasnya.
Terhadap pelaku, sambung Feri, dijerat pasal 374 sub 375 ayat 2 undang-undang RI nomor 2 tahun 2023, dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara. *
Jakarta, MPOL Komitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba menjadi perhatian da
Nusantara
Medan, MPOL Sebagai wujud kepedulian terhadap kehidupan bergereja dan kebersamaan antarumat beragama, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaa
Sumatera Utara
Medan, MPOL Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat dan pelestarian nilainilai kekeluargaan kembali ditunjukkan oleh Kombes. Pol. (Purn
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sebagai wujud kepedulian terhadap pelayanan gereja dan pembangunan iman jemaat, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M
Sumatera Utara
Simalungun, MPOL Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus melakukan kegiatan Safari Minggu Kasih di Gereja HKBP Serbelawan, Kec
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi mengirimkan Surat Permohonan Klarifikasi ke2 kepada Kapolda Sumatera Utara terk
Nusantara
Jakarta, MPOL Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera
Nusantara
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Kombespol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., bersama Ibu Betty Br S
Nusantara
Medan, MPOL &ndash Lahan seluas 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, tercatat sebagai bagian dari Ha
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, melawan
Sumatera Utara