Selasa, 08 September 2026

Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten : Tiga Pelaku Ditangkap

Iwan Suherman - Selasa, 08 September 2026 16:23 WIB
Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten : Tiga Pelaku Ditangkap
Ist
Pelaku dan barang bukti.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Hasilnya, tiga pria diamankan dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/8/26) kemarin.

Kepada awak media, Selasa (8/9/2026) siang, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menerangkan, ketiga pelaku yakni inisial MH (36) warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26) warga Medan Selayang, mereka sindikat narkoba jaringan lintas Kabupaten.

Ketiganya, ditangkap di dua tempat berbeda, yakni MH dan IU yang diringkus di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 3 juta, handphone, dan sepeda motor," ungkap Rafli.

Usai menangkap MH dan IU, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.

Bandar dan pemilik gudang itu, diringkus di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Setelah menangkap 2 pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, 3 timbangan elektrik, 2 unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp.4.850.000," tambah Rafli.

Dalam praktik bisnis haram ketiga pelaku, ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Petugas, kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku, untuk mengungkap pelaku - pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru