Selasa, 15 September 2026

Replanting Afdeling VI Kebun Marihat Kurang Pengawasan, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Efendi Damanik - Selasa, 15 September 2026 12:14 WIB
Replanting Afdeling VI Kebun Marihat Kurang Pengawasan, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Ist
Lahan Afdeling VI Kebun Marihat yang direplanting.
Simalungun, MPOL -Pekerjaan repanting afdeling VI Kebun Marihat di jalan lintas Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun kurang pengawasan dari instansi terkait. Akibat kurang pengawasan vendor yang mengerjakan replanting (peremajaan) diduga tidak sesuai dengan speak dalam kontrak.

Baca Juga:
Senin (14/4) dilokasi replanting beberapa karyawan ketika ditanya siapa Vendor yang mengerjakan replanting tidak mengetahui seakan para karyawan itu sudah di doktrin atasan agar tidak buka bicara alias tutup mulut.

Informasi beredar di kalangan Kebun Marihat, pekerjaan peremajaan kebun kelapa sawit tidak ada wewenang dari Manejer, semua dari kantor pusat.


Dugaan dikerjakan tidak sesuai spek karena lahan saat ini terlihat diluku dengan alat berat jonder dan saat ini dilapangan hanya terlihat alat berat jenis doser untuk menumbang pohon sawit dan mencincang batang sawit.

Saat melakukan penumbangan dan mencincang batang sawit terlihat lahan yang akan diremajakan sudah dijonder.

Beberapa Vendor yang biasa mendapat pekerjaan di wilayah perkebunan PTP N IV mengatakan, kalau untuk memperoleh pekerjaan yang besar seperti replanting itu wewenang kantor pusat dan persyaratan tender alat-alat beratnya harus barang tahun tinggi diatas tahun2020.


Asisten Afdeling VI Kebun Marihat Y.Rambe ketika dikonfirmasi via selulernya, Selasa pagi (15/9) malah mengejek menjawab konfirmasi wartawan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru