Kamis, 24 September 2026

PKB Deli Serdang Apresiasi Lahirnya Perda Pesantren Pertama Di Sumatera Utara

Dipo - Kamis, 24 September 2026 21:20 WIB
PKB Deli Serdang Apresiasi Lahirnya Perda Pesantren Pertama Di Sumatera Utara
Ist
Purwaningrum foto bersama dengan pengurus PKB Deli Serdang.
Deli Serdang, MPOL -Ranperda fasilitas Penyelenggaraan Pesantren yang di inisiasi dan di dorong anggota DPRD Deli Serdang dari Partai PKB telah di setujui bersama DPRD Deli Serdang pada Rapat Paripurna, Jumat (18/9/2026) kemarin.

Baca Juga:
Anggota DPRD Deli Serdang yang juga ketua DPC PKB Deli Serdang Purwaningrum SH mengatakan, dengan di setujuinya Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dan Perda ini pertama di Sumatera utara (Sumut).

PKB Deli Serdang menilai lahirnya Perda ini sebagai momentum bersejarah, khususnya bagi pesantren, kiai, nyai, asatidz, santri, alumni, dan seluruh masyarakat pesantren di Kabupaten Deli Serdang. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan serta pengembangan pesantren.

"Saat pembahasan Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren di dalam panitia khusus (Pansus) ada dua anggota DPRD Deli Serdang dari Partai PKB, saya sendiri (Purwaningrum) dan Mhd Hasan Elkholgiyah sebagai ketua pansus," kata Purwaningrum, Kamis (24/9/2026).

Disebutkan Purwaningrum, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren ini mendapat dukungan dari Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan saat itu perna mengatakan pentingnya regulasi khusus yang memperkuat eksistensi pesantren di daerah.

Perda tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang memberikan pengakuan terhadap fungsi pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"PKB sebagai Partai politik yang lahir dari tradisi pesantren terus menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berpihak pada Pendidikan Islam berbasis komunitas, upaya legislasi Perda pesantren di Deli Serdang menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut. Hal ini sesuai dengan intruksi ketua umum PKB Gus Muhaimin Iskandar dan ketua DPW PKB Sumatera Utara H. Ashari Tambunan", kata Purwaningrum.

Lebih lanjut ditegaskan Purwaningrum, bahwa perjuangan menghadirkan regulasi yang berpihak kepada pesantren merupakan bagian dari komitmen politik kebangsaan dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai partai yang memiliki akar sejarah dan kedekatan kuat dengan kalangan pesantren, PKB akan terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut agar tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata.

Sebelumnya anggota DPRD Deli Serdang dari PKB Dr. Mhd Hasan Elkholqiyah,SH, MH telah menyatakan komitmen untuk mendorong dan mengawal pembentukan regulasi tentang pesantren. Dorongan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian pesantren dari sisi kelembagaan, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya.

"Perda ini harus benar-benar menjadi instrumen keberpihakan kepada pesantren. Setelah disahkan, langkah berikutnya adalah memastikan adanya program, kebijakan, dan dukungan anggaran yang terukur agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pesantren di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang." katanya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru