Selasa, 06 Oktober 2026

Daun Mengering, Diduga Tanaman Sawit Kebun Tanah Raja Diserang Ulat Api dan Kantung 

Abdul Rahman Manik - Selasa, 06 Oktober 2026 12:01 WIB
Daun Mengering, Diduga Tanaman Sawit Kebun Tanah Raja Diserang Ulat Api dan Kantung 
Tanaman sawit di Afdeling V Kebun Tanah Raja diduga diserang Ulat pemakan daun kelapa sawit (UPDKS).
Serdang Bedagai, MPOL - Daun tanaman sawit di PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja tepatnya di areal Afdeling V ditemukan mengering dan tampak ada perubahan warna menjadi kecoklatan.

Baca Juga:
Kondisi tanaman tersebut diduga akibat serangan Ulat pemakan daun kelapa sawit (UPDKS) jenis ulat api (Setothosea asigna) dan ulat kantung (Metisa plana).

Berdasarkan pantauan sejumlah media di lapangan, Kamis (01/10/2026), kondisi tanaman kelapa sawit tampak memprihatinkan. Sebagian besar daun mengalami kerusakan berat, bahkan ada tanaman hanya menyisakan lidi akibat hama yang menggerogoti daun.

Serangan hama yang merusak tajuk pelepah dan daun tanaman sawit secara eksponensial tersebut memunculkan dugaan akibat kelalaian dan ketidak seriusan dari jajaran manajemen operasional Kebun Tanah Raja.

Pihak manajemen tersebut diduga telah mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi perlindungan tanaman yang diamanatkan korporasi, khususnya terkait pelaksanaan sensus hama berkala.

Sebagai akibatnya kondisi ini memicu kekhawatiran besar karena tidak hanya mengancam keberlangsungan tanaman produktif, tetapi juga dipastikan mengakibatkan penurunan drastis tonase produksi buah yang berdampak langsung pada kerugian finansial korporasi.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Serdang bedagai, S. Sitorus,SP, Senin (05/10/2026) yang diminta pendapatnya pun angkat bicara.

"Hama yang sudah menyerang tanaman di Kebun Kelapa Sawit milik PTPN IV Kebun Tanah Raja tersebut itu bisa mengurangi produksi panen," ucap S. Sitorus

Menurutnya, serangan hama UPDKS banyak dijumpai tak terkendali hingga menyebabkan kerusakan atau habisnya daun (defoliasi) yang merusak proses fotosintesis dan berujung pada penurunan produksi buah sawit hingga puluhan persen dan ini jelas merugikan.

Bahkan, lanjut Sitorus jika lambat respons penanganan serta ketiadaan tindakan pengendalian preventif terukur, membuat kepadatan populasi ulat kantong melonjak tajam melewati ambang batas ekonomi sebelum sempat diisolasi.

Ia mengatakan, perkebunan kelapa sawit PTPN IV merupakan aset kekayaan negara, sehingga setiap pembiaran kerusakan dikategorikan sebagai tindakan yang mencederai akuntabilitas publik.

"Bahkan jika hal ini disengaja, maka pihak manajemen diduga melakukan pelanggaran terhadap kewajiban perlindungan tanaman yang diatur pada Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan," tegasnya.

Untuk memastikan apa yang menjadi penyebab kerusakan tanaman sawit tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi Manajer Kebun Tanah Raja, DJoel Irwin dan Asisten Personalia, Leni selaku Humas, Selasa (06/10/2026) namun tidak merespon konfirmasi tertulis lewat WhatsApp padahal pesan terkirim centang dua hitam.

Ketikan coba ditelpon lewat panggilan WhatsApp baik manajer dan APK tidak merespon dan mengangkat panggilan media ini. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru