Sabtu, 24 Oktober 2026

Perkim LH Sergai Tinjau Limbah SPPG Rampah Kiri Diduga Masuk Pekarangan Warga

Abdul Rahman Manik - Sabtu, 24 Oktober 2026 19:18 WIB
Perkim LH Sergai Tinjau Limbah SPPG Rampah Kiri Diduga Masuk Pekarangan Warga
Dinas Perkim LH Sergai saat meninjau SPPG Rampah Kiri yang diduga limbahnya masuk kepekarangan rumah warga
Serdang Bedagai , MPOL - Dugaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rampah Kiri yang di keluhkan warga Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara mendapat perhatian serius Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:
Pasca peninjauan, Perkim LH memberikan arahan kepada pihak SPPG untuk membenahi pengelolaan limbah.

Namun, tindak lanjut atas persoalan tersebut masih menjadi perhatian, terutama terkait langkah konkret yang akan dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan dan tidak kembali menimbulkan keluhan di lingkungan permukiman.

Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Boy Reonaldi Sihombing, S.Sos., M.SP saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (23/10/2026) mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada SPPG terkait pengelolaan limbahnya.

Boy menyebut, berdasarkan hasil peninjauan, pihak SPPG Rampah Kiri tidak jadi menggunakan kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sebelumnya direncanakan sebagai tempat pembuangan atau pengolahan limbah.

" Kita kepada pengelola agar penanganan limbah tetap dilakukan melalui mekanisme yang sesuai," ucapnya.

Pengelolaan limbah padat dilakukan melalui kerja sama resmi dengan Dinas Perkim LH Sergai termasuk melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk pengangkutan limbah.

Selain itu, pengelola juga disarankan menjalin kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk layanan penyedotan limbah. Sementara itu, kolam IPAL yang tidak jadi digunakan diarahkan untuk ditimbun kembali.

Ia menambahkan, hasil peninjauan tersebut akan ditindaklanjuti melalui surat resmi agar pihak pengelola menjalankan arahan sebagaimana tercantum dalam berita acara.

Menurut Boy, langkah penegakan lebih lanjut, termasuk pemberian teguran atau sanksi, akan dipertimbangkan apabila arahan yang telah disampaikan tidak dilaksanakan.

"Setelah peninjauan, kita surati agar dilakukan sesuai arahan dalam berita acara. Kalau tidak dilaksanakan, baru sanksi atau teguran," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Serdang Bedagai, Nurhasanah Ritonga, menyampaikan bahwa dirinya belum menerima laporan mengenai persoalan tersebut sebelum dikonfirmasi oleh wartawan.

Setelah melakukan komunikasi dengan Kepala SPPG (KASPPG), ia memperoleh informasi bahwa genangan air di bagian belakang dapur diduga terjadi akibat tingginya curah hujan.

Menurut informasi yang diterimanya dari pihak pengelola, saluran IPAL yang saat ini digunakan mengarah ke bagian depan dapur.

"Sebelumnya saya belum menerima laporan terkait hal ini. Namun, setelah saya konfirmasi barusan dengan KASPPG, genangan air di belakang dapur diduga akibat curah hujan yang tinggi. Saluran IPAL yang saat ini digunakan mengarah ke depan dapur," ujar Nurhasanah, Jum'at (23/10/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari KASPPG, Dinas Perkim LH telah turun langsung melakukan peninjauan dan memberikan arahan mengenai perbaikan sistem pengolahan limbah serta penataan kerja sama pengelolaan limbah.

Pihak SPPG, lanjutnya, akan menindaklanjuti arahan tersebut sesuai hasil peninjauan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi apabila pengelola SPPG Rampah Kiri tidak menindaklanjuti imbauan atau arahan dari Dinas Perkim LH, Nurhasanah menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berada dalam kewenangannya secara langsung.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa pemantauan tetap dilakukan dan persoalan tersebut akan dilaporkan secara berjenjang.

"Terkait sanksi, hal tersebut bukan menjadi kewenangan saya. Namun, akan tetap dilakukan pemantauan dan dilaporkan secara berjenjang," ungkapnya. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru