Senin, 26 Oktober 2026

Sat Reskrim Polrestabes Medan Obrak-Abrik Lapak Judi Tembak Ikan Tuntungan : Kasir, dan Pemain Diboyong

Iwan Suherman - Senin, 26 Oktober 2026 21:53 WIB
Sat Reskrim Polrestabes Medan Obrak-Abrik Lapak Judi Tembak Ikan Tuntungan : Kasir, dan Pemain Diboyong
Ist
Penggerebekan.
Tuntungan, MPOL -

Baca Juga:
Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengobrak abrik lapak judi tembak ikan.

Lokasinya di Jalan Setia Budi Nomor 82, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan pada Jumat (23/10/26) kemarin, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat masing-masing seorang wanita bertugas sebagai kasir dan seorang pria sebagai pemain.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

"Personel menerima informasi dari masyarakat terkait adanya lapak judi tembak ikan di kawasan Jalan Setia Budi, Medan Tuntungan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi," ujar Kasat, Senin (26/10/26).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Panit VC Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Ipda Evran Tomo Simanjuntak bersama tim Subnit VC melakukan pengecekan ke tempat yang dimaksud sekitar pukul 15.30 WIB.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan lapak judi tembak ikan. Selanjutnya, dua orang diamankan dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Adrian.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial Suci Ananda (41) sebagai kasir, dan Asal Paropo Silalahi (40) sebagai pemain.

Dari lokasi tersebut, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp 550.000 yang disebut milik Suci Ananda, satu unit telepon genggam merek Oppo A3X berwarna biru, serta satu unit mesin permainan tembak ikan.

"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 550.000, satu unit telepon genggam, dan satu unit mesin tembak ikan," katanya.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan mengacu pada ketentuan hukum mengenai tindak pidana perjudian.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua orang tersebut dalam aktivitas perjudian di lokasi.

"Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Adrian.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru