Kamis, 29 Oktober 2026

Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram

Refwandi Sanan - Kamis, 29 Oktober 2026 18:13 WIB
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram
Kedua tersangka pemilik narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Binjai.(ist)
Binjai, MPOL - Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SIK MH menegaskan akan terus melakukan aksi dan kegiatan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Binjai Sumatera UtaraHal ini dibuktikan saat Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan dua laki-laki berinisial DR (37) dan HA (18) dari lokasi berbeda dengan total barang bukti sabu seberat 86,67 gram.

Baca Juga:
Penangkapan terhadap DR dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 02.30 WIB, di Jalan Trob Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Sementara HA diamankan pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB, di Jalan Trob Megawati, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur,

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sabu seberat 86,67 gram, satu plastik hitam sebagai tempat penyimpanan sabu, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika," tegas Kasat AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," ucap AKP Ismail Pane

Kapolres Binjai mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Kapolres.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru