Pemko Medan Hadir Lindungi Warganya
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan hadir melindungi warganya, seiring lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Polisi mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas). Terbukti, ketua begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan, ditembak mati.
Baca Juga:
Dengan ditembak matinya pelaku begal tersebut menjadi bukti bahwa polisi telah mengambil langkah dsn tindakan tegas. Selain itu juga mengultimatum para pelaku curas lainnya untuk bertaubat dan jangan coba-coba lagi beraksi yang membuat masyarakat semakin resah.
Adapun pelaku yang ditembak mati yakni Muhammad Dimas alias Dimas (23) merupakan ketua dari komplotan begal yang ditangkap petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Kamar jenazah pun jadi pilihan polisi menempatkan Dimas untuk 'istirahat panjang'.
Selain Dimas, tiga tersangka turut diringkus, satu di antaranya di tembak di bagian kaki kanannya. Ketiga pelaku masing-masing Yoga Ramadhan Syah alias Temon (24) warga Gang Simpang Usup Raja, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Nugraha Akbar Ginting alias Benu warga Jalan Pintu Air IV, Gang Dahlia, Kecamatan Medan Johor dan Rifki Pratama (ditembak kaki kanan) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Keluarga, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
"Hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan di RS Bhayangkara, Medan, Senin (11/11/2024).
Gidion mengatakan komplotan ini lebih banyak 'bermain' di wilayah Kecamatan Pancurbatu, Delitua dan Kutalimbaru. Ia menyebut peristiwa pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Medan ada 11 TKP. Akan tetapi, dari hasil penelusuran polisi, hanya empat korban yang sudah membuat laporan.
"Kita melakukan upaya yang serius dan melakukan penangkapan di sebuah tempat persembunyian para pelaku, di mana saat itu mereka sedang melakukan pesta sabu. Dan dari pengembangan salah satu tersangka (Dimas) melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas hingga meninggalnya satu orang pelaku tersebut. Hari ini dilakukan autopsi untuk meyakinkan bahwa apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Eks Kasatreskrim Polresta Medan ini menegaskan pihaknya sejauh ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Kata Gidion, tersangka Dimas merupakan ketua begal yang beraksi di Deli Serdang yang sebagian wilayah di sana masuk dalam wilkum Polrestabes Medan.
"Ya dia (Dimas) ketua. Dari umur dia memang muda, ada yang lebih tua, tapi dari sisi adrenalin dan kenekatan dia lebih punya antusias untuk membacok. Dia menggunakan senjata ini (parang kecil), sangat mematikan ini. Kita tidak mengidentifikasi mereka (pelaku) sebagai geng motor, tapi (bagian) kelompok mereka. Mereka adalah residivis kasus 365 (curas) juga," katanya.
Gidion mengaku pada saat polisi melakukan penindakan ada dua anggota Polrestabes Medan yang terluka. Kemudian pada saat melakukan pembegalan, para pelaku juga tak segan-segan melukai beberapa korbannya.
"Ini merupakan bentuk kerja yang serius dari satreskrim, kita melakukan pengungkapan kasus 365 dan yang paling miris kelompok (pelaku) ini menyasar ibu-ibu yang tadi berbincang dengan saya seorang ibu umur 55 tahun saat itu sedang melakukan kegiatan menafkahi keluarganya, tapi pelaku ini pun menjadikan dia sasaran tindak pidana," jelasnya.
"Rekan-rekan bisa bayangkan ibu-ibu pada pagi hari mencari nafkah masih gelap gulita kemudian diserang dari belakang dan dipotong (dicegat) oleh empat pemuda (pelaku) menggunakan sajam. Menurut saya ini sudah keterlaluan," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menyebut tersangka Dimas dan Yoga Ramadhan Syah alias Temon ditangkap di salah satu hotel Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (10/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat ditangkap, kedua tersangka lagi pesta sabu.
Selanjutnya, malam harinya petugas melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Rifki Pratama di kosan-kosan pacarnya di kawasan Simalingkar B, Kecaman Medan Tuntungan. Lalu, tersangka Nugraha Akbar Ginting alias Benu juga ditangkap di kawasan Simalingkar.
Dari empat tersangka, dua diantaranya ditembak. Tersangka Rifki Pratama ditembak di bagian kaki kanannya dan tersangka Dimas dikirim ke alam barzah (ditembak mati). Keduanya dilakukan tindak tegas terukur karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan. *
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan hadir melindungi warganya, seiring lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang
Sumatera Utara
P.Siantar, MPOL Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam&039iyatul Washliyah Kot
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Laporan Ketua DRPD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn terhadap Wakil Ketua DPRD Deli Serdan
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai di Sumatera Utara kembali melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara serentak di
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan keuangan daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pelaksanaan Konstatering (pemeriksaan, pengukuran, pencocokan lahan sebelum eksekusi) lahan eks PTPN 2, Kamis, (11 Juni 2026)
Sumatera Utara
Medan, MPOL 360 Jemaah Kloter 10 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Kakanwil Ingatkan Haji Mabrur Harus Terus Dijaga Sepanjang HayatMeda
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menghadiri kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Komandan Bat
Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan menerima penghargaan MUI Award dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.Penghargaan yang diraih karena mampu mene
Sumatera Utara
Medan , MPOL Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayatharus bertanggungjawab terhadap perusakan lingkungan di Medan, Binjai, D
Nasional