
Jon Purba Minta Polda Sumut Tetapkan Tersangka Pemalsuan Warkah SHGB
Medan, MPOL Kepala Badan Pertanahan Nasional( BPN) Medan diminta membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Graha Sinar Mas untuk m
HukumMedan, MPOL - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menangkap tiga unit kapal asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia. Selain itu, dari tiga kapal tersebut petugas PSDKP turut mengamankan 16 anak buah kapal (ABK) yang ternyata warga negara Myanmar.
Baca Juga:
Direktur Jenderal PSDKP KKP RI, Dr. Pung
Nugroho Saksono mengatakan ke-16 orang itu tertangkap tangan saat Kapal Pengawas Hiu 16 melaksanakan patroli di Selat Malaka setelah mendapat informasi dari masyarakat nelayan yang melaporkan aktivitas kapal asing di WPPNRI 571.
"Ke tiga kapal ikan asing (KAI) tersebut semua berasal dari Malaysia yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571 dengan menggunakan alat tangkap terlarang berupa trawl tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia," kata Pung Nugroho saat konferensi pers di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan, Kamis (5/12/2024) siang.
Pria yang akrab disapa Ipunk ini menjelaskan penangkapan itu dilakukan pada 30 November 2024 lalu. Saat itu petugas dari kapal pengawas Hiu 16 mendeteksi ke tiga kapal yang teridentifikasi secara visual bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT.
Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan di kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut terdeteksi secara visual pada radar di selat malaka WPPNRI 571 perairan teritorial Indonesia. Kapal tersebut merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 nautical mile (hitungan jarak laut). Lalu petugas menghentikan, memeriksa, membawa dan menahan (henrikhan) dan kemudian dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan guna dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
"Hingga menjelang akhir tahun 2024 ini, PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan, di mana terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Nilai potensi kerugian
negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai hampir Rp 3,5 triliun," ungkapnya.
"Nilai tersebut dihitung dari hasil tangkapan ikan para pelaku, kerusakan ekologi, serta
valuasi akibat penggunaan alat tangkap ilegal seperti jaring trawl," sambungnya.
Dari kasus ini, selain mengamankan barang bukti tiga unit kapal, petugas KKP juga mengamankan alat navigasi, alat bantu kapal dan ikan sebanyak 200 kg.
Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa
pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan
secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada. *
Medan, MPOL Kepala Badan Pertanahan Nasional( BPN) Medan diminta membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Graha Sinar Mas untuk m
HukumSatuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pasar III, Gang Kutilang, Kelurahan Te
Sumatera UtaraPolsek Sunggal mengungkap kasus begal yang pelakunya merupakan anggota geng motor.Dua dari delapan pelaku ditangkap masingmasing berinisi
Sumatera UtaraJelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polrestabes Medan menggelar do&rsquoa bersama lintas agama di Aula Patriatama Mapolrestabes Meda
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Farianda Putra Sinik SE menyampaikan banyak terima kasih kepada Kapolda Sumut Ir
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025&ndash2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang
NusantaraJakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua i
EkonomiMedan, MPOLSeorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Provin
Sumatera UtaraMedan, MPOL Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79, Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandu
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Ketua DPD RI apresiasi kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2025 demikian Sultan B Najamudin mengataka
Nasional